Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Aksi Berani Seorang Pemuda Protes Sendiri di Mapolres Karawang

KARAWANG – Aksi berani dilakukan seorang pemuda bernama Tri Prasetio Putra Mumpuni. Seorang diri, ia melakukan aksi diam di depan gerbang Mapolres Karawang untuk memprotes dan mempertanyakan penanganan kasus dugaan pencabulan seorang bocah berusia 8 tahun, warga Desa Muktijaya Kecamatan Cilamaya Kulon.

Aksi yang dilakukan Kamis (12/3/2026) ini terpaksa dilakukan Tri. Karena ia menduga penanganan perkara dugaan pencabulan oleh penyidik Polres Karawang tersebut diduga mandek. Pasalnya, laporan polisi sudah dilakukan pada 11 September 2025, tetapi hingga saat ini kasusnya dinilai belum memiliki kepastian hukum.

“Aksi ini adalah bentuk protes moral saya terhadap lambannya penanganan laporan masyarakat di Polres Karawang. Banyak orang kecil datang mencari keadilan, tetapi prosesnya sangat lama dan penuh ketidakpastian,” tutur Tri, kepada wartawan.

Kronologis Perkara

Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, perkara dugaan pencabulan ini sempat dilaporkan keluarga korban berinisial CH, atas terlapor berinisial WG (50 tahun), seorang buruh harian lepas.

Berita Lainnya  Keluarga Terduga 'Kiyai Cabul' Tuntut Media Massa Hapus Pemberitaan dan Minta Maaf

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTLP/B/1055/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pelapor menceritakan bahwa kejadian dugaan pencabulan terjadi pada 9 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasus ini diketahui ketika korban bercerita kepada keluarganya, yaitu dimana korban mengaku dipaksa untuk berhubungan badan sebanyak 2 kali di rumah terduga pelaku WG.

Setelahnya, korban diberikan uang Rp 50 ribu rupiah oleh terduga pelaku, agar korban tutup mulut.

Kasus ini pun sempat mendapatkan pengawalan advokasi hukum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam laporannya, pelapor menceritakan bahwa terduga pelaku telah melakukan aksi pencabulan dengan cara menjilat kemaluan korban. Pelaku menidurkan korban di sofa rumahnya, kemudian memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban.

Berita Lainnya  Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

Sehingga atas perkara inilah, Tri Prasetio Putra Mumpuni yang dikabarkan masih merupakan bagian dari keluarga korban melakukan aksi protes di gerbang Mapolres Karawang.

“Yang menjadi pertanyaan bagi saya adalah, kenapa masyarakat kecil yang tidak punya uang harus membayar mahal untuk mendapatkan keadilan?. Bahkan ada anggapan di masyarakat bahwa penyidikan baru berjalan jika ada uang lebih dulu. Sementara mereka yang memiliki jabatan atau kekuasaan sering kali mendapat respons yang lebih cepat,” kata Tri.

Tri menilai kondisi tersebut berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, apabila tidak segera dibenahi secara serius.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan ditujukan untuk menyerang institusi kepolisian secara pribadi. Melainkan sebagai kritik konstruktif agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan adil.

Berita Lainnya  Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam 'Video Viral Pesta Gay' di Theatre Night Mart

“Aksi ini bukan kebencian terhadap institusi. Ini bentuk kepedulian agar hukum benar-benar hadir untuk semua orang tanpa membedakan siapa yang punya uang, siapa yang punya jabatan, dan siapa rakyat biasa,” tegasnya.

Ia berharap kritik yang disampaikan melalui aksi tersebut dapat menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, khususnya di Polres Karawang, agar meningkatkan respons dan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sementara, hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban resmi dari Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, terkait aksi protes yang dilakukan pemuda asal Cilamaya Kulon ini.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan