Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Maksiat di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Gabungan Amankan 26 Pasangan ‘Kumpul Kebo’

KARAWANG – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan di bulan suci ramadhan menyisir tempat kos-kosan hingga sejumlah tempat penginapan di Kabupaten Karawang, Rabu (11/3/2026) dini hari.

Alhasil, sebanyak 26 pasangan ‘kumpul kebo’ atau pasangan di luar nikah diamankan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Kejaksaan.

Mereka tidak bisa berkutik saat kepergok sedang berduaan di dalam kamar. Terlebih tidak bisa menunjukan dokumen pernikan atau bukti dokumen lain ssbagai pasangan suami-istri yang sah.

Tim gabungan menyisir delapan titik rumah kos yang tersebar di jantung kota. Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah kompleks kos Colombus di kawasan Galuh Mas.

Berita Lainnya  Jangan Sampai Gus Yaqut Lolos di Praperadilan

Di tempat itu, petugas mendapati belasan pasangan berada di dalam kamar. Namun operasi tidak berjalan sepenuhnya mulus. Beberapa penghuni kos memilih mengunci kamar, bahkan kabur saat mengetahui kedatangan aparat.

Penyisiran kemudian berlanjut ke sejumlah titik lain, mulai dari kos-kosan di Adiarsa, kawasan sekitar kampus, hingga kompleks kos yang dikenal dengan sebutan “seribu pintu” di Johar.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Karawang, Acep Supriadi mengatakan, operasi ini digelar setelah pihaknya menerima banyak laporan masyarakat.

“Banyak pengaduan warga terkait aktivitas asusila di sejumlah kos-kosan, terutama saat bulan Ramadan. Karena itu kami turun bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan,” kata Acep.

Berita Lainnya  Piramida Korupsi Pajak-Bea Cukai, Purbaya dan Sri Mulyani Siap-siap Diperiksa KPK

Dalam patroli tersebut, tim dibagi menjadi dua. Tim pertama menyisir wilayah perkotaan, sementara tim kedua bergerak ke wilayah Rengasdengklok.

“Untuk wilayah kota saja kami mendapati 26 pasangan di delapan lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP Karawang DA Prasetya Wirabrata menegaskan pihaknya akan memberi efek jera kepada para pasangan yang terjaring razia.

Mereka tidak akan langsung dipulangkan. Para pasangan tersebut hanya bisa keluar dari kantor Satpol PP jika dijemput orang tua atau keluarganya.

Berita Lainnya  Menteri HAM : Teror Tidak Mungkin dari Pemerintah

“Kami minta bukti hubungan keluarga yang jelas, salah satunya melalui Kartu Keluarga,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam salah satu kamar kos di kawasan Colombus, petugas juga menemukan enam tisu magis dan empat kondom yang diduga digunakan oleh penghuni kamar tersebut.

Operasi ini disebut akan terus dilakukan selama Ramadan, guna menekan praktik perbuatan asusila di rumah kos yang meresahkan masyarakat.***

Ket foto : ilustrasi Ai Opiniplus.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

Polisi Pastikan Ermanto Usman Tewas Dibunuh Perampok

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat (Jabar)....

Demo Tak Ditanggapi, Dedi Mulyadi Malah Sebar Konten Framing Mahasiswa

KOTA BEKASI - Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rafi Priyatna kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menanggapi aksi mahasiswa...

Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan aktivis buruh yang juga pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT) Ermanto Usman (65) di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku...

Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi kebijakan diliburkannya angkot, becak, dan andong selama sepekan pada musim...

Hukum

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan