Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Kasus Penganiayaan Balita, Bupati Aep Minta Pelaku Jangan Dikasih Ampun

KARAWANG – Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan intervensi langsung terhadap kasus dugaan penganiayaan balita yang masih berusia 2,5 tahun.

Didampingi sejumlah pejabat termasuk Sekda Karawang, Bupati Aep menjenguk langsung korban dan keluarganya di salah satu ruangan RSUD Karawang, Sabtu (14/2/2025).

Bupati Aep ingin memastikan bahwa korban mendapatkan pelayanan terbaik dari rumah sakit. Ia meminta kepada keluarga korban agar bersabar. Karena ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasusnya dengan serius.

Berita Lainnya  Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

Pasalnya, Bupati Aep mengaku telah menelpon Kapolres Karawang, agar pelaku diberikan hukuman seadil-adilnya. Meskipun pelaku diketahui merupakan pacar ibu korban.

“Saya tadi sudah telpon pak kapolres, saya sudah bilang orang ini (pelaku) jangan dikasih ampun,” tegas Bupati Aep, saat berdialog dengan keluarga korban.

Melalui kesempatan ini, Bupati Aep juga menanyakan apakah ibu korban sudah bekerja atau belum. Mengetahui ibu korban masih menganggur, akhirnya Bupati Aep meminta ibu korban untuk membuat lamaran pekerjaan, agar bisa bekerja di perusahaan/industri.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Larang ASN 'Ngonten' Pakai Seragam dan Atribut Dinas

“Bikin lamaran ya!,” kata Bupati Aep kepada ibu korban, seraya menyuruh pejabat yang mendampinginya untuk mengawal lamaran pekerjaan tersebut.

Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, kasus ini juga ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang yang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan barang bukti.

Cep Wildan menegaskan, pelaku berinisial IP (30) yang merupakan pacar ibu korban juga sudah diamankan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

Cep Wildan menegaskan pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan