Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Prabowo : Hukum Tidak Boleh Dipakai Alat ‘Ngerjain’ Lawan Politik

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan jajarannya aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum untuk ‘ngerjain’ lawan-lawan politik di Indonesia.

Di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi saat acara Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2), Prabowo menegaskan dirinya sebagai pemegang mandat dari rakyat menjamin adanya kepastian hukum (rule of law) berlaku di Indonesia. Menurutnya kepastian hukum menciptakan stabilitas dan memberikan rasa tenang dan aman untuk rakyat.

“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu [yang keliru],” tegas Prabowo.

Berita Lainnya  Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Mengutip dari Antara, pernyataan Prabowo itu merujuk pada keputusannya pada 31 Juli 2025 memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, sekretaris jenderal PDIP yang sempat divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Dalam waktu yang sama, Prabowo juga memberikan abolisi kepada eks menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang telah divonis 4,5 tahun penjara karena kasus impor gula. Hasto dan Tom Lembong, saat Pilpres 2024, berada pada kubu yang berseberangan dengan Prabowo.

Berita Lainnya  Nusron Wahid Dikejar dan Dicecar Pertanyaan oleh Wartawan : "Ini Saya Mau Pulang"

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengingatkan jajaran hakim untuk membuat putusan yang tidak dapat memiliki keraguan bahwa itu merupakan putusan yang adil. Dia menyebut putusan semacam itu sebagai putusan yang beyond a reasonable doubt.

“Jadi, pengadilan, kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Harus–tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun. Kalau ada [keraguan] kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah. Kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu, dan saya sebagai pemegang mandat dari rakyat, saya bertanggung jawab,” ujar Prabowo.

Prabowo kemudian menekankan kembali rakyat butuh untuk hidup di negara yang memang aparat penegak hukumnya adil, dan menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Heboh 'Mata Air Keramat' di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

“Hanya dengan kepastian hukum, kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita. Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil,” ujar Prabowo.

“Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil, dan saya bertekad dengan tim saya, kita membangun pemerintah yang bersih dan adil,” imbuhnya.***

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan