Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Prabowo : Hukum Tidak Boleh Dipakai Alat ‘Ngerjain’ Lawan Politik

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan jajarannya aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum untuk ‘ngerjain’ lawan-lawan politik di Indonesia.

Di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi saat acara Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2), Prabowo menegaskan dirinya sebagai pemegang mandat dari rakyat menjamin adanya kepastian hukum (rule of law) berlaku di Indonesia. Menurutnya kepastian hukum menciptakan stabilitas dan memberikan rasa tenang dan aman untuk rakyat.

“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu [yang keliru],” tegas Prabowo.

Berita Lainnya  Perkuat Ekosistem Keamanan, Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat'

Mengutip dari Antara, pernyataan Prabowo itu merujuk pada keputusannya pada 31 Juli 2025 memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, sekretaris jenderal PDIP yang sempat divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Dalam waktu yang sama, Prabowo juga memberikan abolisi kepada eks menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang telah divonis 4,5 tahun penjara karena kasus impor gula. Hasto dan Tom Lembong, saat Pilpres 2024, berada pada kubu yang berseberangan dengan Prabowo.

Berita Lainnya  Siswa Pilot Berprestasi Karawang Jadi Tersangka Dugaan Penyelundupan 2 Buronan Internasional

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengingatkan jajaran hakim untuk membuat putusan yang tidak dapat memiliki keraguan bahwa itu merupakan putusan yang adil. Dia menyebut putusan semacam itu sebagai putusan yang beyond a reasonable doubt.

“Jadi, pengadilan, kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Harus–tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun. Kalau ada [keraguan] kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah. Kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu, dan saya sebagai pemegang mandat dari rakyat, saya bertanggung jawab,” ujar Prabowo.

Prabowo kemudian menekankan kembali rakyat butuh untuk hidup di negara yang memang aparat penegak hukumnya adil, dan menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

“Hanya dengan kepastian hukum, kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita. Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil,” ujar Prabowo.

“Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil, dan saya bertekad dengan tim saya, kita membangun pemerintah yang bersih dan adil,” imbuhnya.***

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan