Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Tegas, KDM Minta Bansos bagi Penerima yang Main Judol Dihentikan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu dievaluasi menyusul temuan adanya penerima yang menggunakan bantuan tersebut untuk judi online (judol).

“Tidak semua apa yang diberikan itu bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Maka diperlukan validasi data, itu yang saya maksud,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Ia menekankan perlunya survei dan pendataan ulang penerima bansos. Temuan bahwa sebagian penerima bansos justru berusia muda dan produktif menjadi sorotan.

“Kalau digunakan judi online berarti kan yang menerima bansosnya usianya muda dan usia produktif. Nah, kalau dia usia muda, usia produktif, menurut saya apakah layak dia menerima bansos? kata Dedi.

Berita Lainnya  Sarjan Akui Berikan Uang Miliaran ke Ade Kunang dan Anggota Polisi

Dedi menegaskan, prioritas bansos seharusnya diberikan kepada kelompok rentan yang membutuhkan, seperti anak yatim, lansia tidak produktif, dan penderita penyakit kronis.

“Harapan saya bansos itu diberikan pada satu, anak-anak yang yatim, yang orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipkan di uwanya, di bibinya, atau di siapa pun itu harus menjadi prioritas pertama,” katanya.

Ia mencontohkan, orang yang berpenghasilan Rp 5 juta bisa tetap jatuh miskin karena uangnya digunakan untuk judol.

Berita Lainnya  BGN Kembali Disorot, Kali ini Soal Rp 5,7 Miliar Anggaran Zoom Meeting

Dedi meminta bantuan bagi penerima yang terbukti menggunakan uang untuk judi online dihentikan.

“Kita sudah memperkaya judol. Tujuan bansos itu menyelesaikan problem kemiskinan, bukan menambah masalah. Jadi, uang negara masuk ke rekeningnya judol, itu kejahatan,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa 78.000 penerima bansos pada semester pertama terindikasi terlibat judol pada awal 2025.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), data tersebut merupakan bagian dari hasil analisis transaksi keuangan semester I tahun 2025, yang mencatat adanya dugaan kuat bahwa 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi judi online, dengan total nominal deposit mencapai Rp 542,5 miliar dalam 3.754.275 transaksi.***

Berita Lainnya  Ketua RW di Bekasi Selatan Berharap Nominal Dana Hibah Rp 100 Juta Ditambah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sorot Bansos Digunakan Judi Online, Dedi Mulyadi: Apa Layak Dia Terima? Itu Kejahatan…”, Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/08/08/135314978/sorot-bansos-digunakan-judi-online-dedi-mulyadi-apa-layak-dia-terima-itu.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan