Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Tegas, KDM Minta Bansos bagi Penerima yang Main Judol Dihentikan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu dievaluasi menyusul temuan adanya penerima yang menggunakan bantuan tersebut untuk judi online (judol).

“Tidak semua apa yang diberikan itu bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Maka diperlukan validasi data, itu yang saya maksud,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Ia menekankan perlunya survei dan pendataan ulang penerima bansos. Temuan bahwa sebagian penerima bansos justru berusia muda dan produktif menjadi sorotan.

“Kalau digunakan judi online berarti kan yang menerima bansosnya usianya muda dan usia produktif. Nah, kalau dia usia muda, usia produktif, menurut saya apakah layak dia menerima bansos? kata Dedi.

Berita Lainnya  Prabowo Percaya Diri Disegani Pimpinan Dunia : "Mungkin Mereka Takut Sama Saya"

Dedi menegaskan, prioritas bansos seharusnya diberikan kepada kelompok rentan yang membutuhkan, seperti anak yatim, lansia tidak produktif, dan penderita penyakit kronis.

“Harapan saya bansos itu diberikan pada satu, anak-anak yang yatim, yang orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipkan di uwanya, di bibinya, atau di siapa pun itu harus menjadi prioritas pertama,” katanya.

Ia mencontohkan, orang yang berpenghasilan Rp 5 juta bisa tetap jatuh miskin karena uangnya digunakan untuk judol.

Berita Lainnya  KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Dedi meminta bantuan bagi penerima yang terbukti menggunakan uang untuk judi online dihentikan.

“Kita sudah memperkaya judol. Tujuan bansos itu menyelesaikan problem kemiskinan, bukan menambah masalah. Jadi, uang negara masuk ke rekeningnya judol, itu kejahatan,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa 78.000 penerima bansos pada semester pertama terindikasi terlibat judol pada awal 2025.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), data tersebut merupakan bagian dari hasil analisis transaksi keuangan semester I tahun 2025, yang mencatat adanya dugaan kuat bahwa 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi judi online, dengan total nominal deposit mencapai Rp 542,5 miliar dalam 3.754.275 transaksi.***

Berita Lainnya  KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : "Ekspresi Tidak Bisa Berbohong"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sorot Bansos Digunakan Judi Online, Dedi Mulyadi: Apa Layak Dia Terima? Itu Kejahatan…”, Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/08/08/135314978/sorot-bansos-digunakan-judi-online-dedi-mulyadi-apa-layak-dia-terima-itu.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan