Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Kantor Dinas PUPR Karawang Digeruduk Koalisi Ormas dan LSM, Ada Apa?

KARAWANG – ​Koalisi Ormas dan LSM Kabupaten Karawang menggeruduk kantor Dinas PUPR Karawang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan kritik terkait sulitnya akses informasi dan transfaransi penggunaan anggaran dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.

Koalisi Ormas dan LSM menyinggung buruknya layanan informasi di Dinas PUPR Karawang yang dipandang bertolak belakang dengan semangat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Padahal UU tersebut secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi sebagai pilar demokrasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

​Persoalan ini bermula ketika Koalisi Ormas dan LSM yang terdiri dari DPC PPBN Karawang, Marcab Laskar Merah Putih Karawang, DPP LSM Kompak, hingga Ormas XTC Karawang, melayangkan surat permohonan audiensi pada 8 Mei 2026, guna mempertanyakan detail pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR. Namun, proses tersebut menemui jalan buntu.

Berita Lainnya  Banyak Warga Jabar Ngeluh Susah Cari Kerja, NHRI Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi

Saat itu, Koalisi Ormas dan LSM hanya ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Sdr Dani. Mereka kecewa karena keterwakilan Sdr. Dani dinilai tidak memenuhi unsur pimpinan dari pihak Dinas PUPR.

Kekecewaan bertambah ketika pihak Dinas PUPR mengaku tidak mengetahui keberadaan surat permohonan audiensi dari Koalisi Ormas dan LSM.

Sehingga pada Selasa (12/5/2026), Koalisi Ormas dan LSM kembali melayangkan surat audiensi dan mendatangi kantor Dinas PUPR. Meski telah dijadwalkan untuk bertemu kepala dinas, tetapi mereka kembali tidak ditemui dengan alasan kepala dinas banyak kegiatan.

Berita Lainnya  Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

​Kondisi ini pun akhirnya memicu kekecewaan mendalam bagi rekan-rekan Koalisi Ormas dan LSM yang hadir, hingga pertemuan berakhir tanpa hasil (membubarkan diri), karena mereka merasa dipermainkan oleh birokrasi yang berbelit.

Pernyataan Sikap

​Ketua Harian Satria Banten DPC Karawang, Lili Sibri, Sekretaris Marcab LMP Karawang Guruh Yanuar, serta Ketua harian XTC Karawang Edwardo Hotman dalam siaran persnya menyatakan, bahwa Dinas PUPR Karawang telah gagal dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik.

​”Kami menilai pelayanan Dinas PUPR bobrok. Mereka seolah menyepelekan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Dengan ketidakterbukaan ini, kami menduga Dinas PUPR telah mengangkangi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Rekan-rekan Koalisi Ormas dan LSM Karawang.

Berita Lainnya  Dugaan Komersialisasi Islamic Center - Al Jihad, Pedagang Kecil Diusir Tapi Ada Food Court Disewakan

​Koalisi Ormas dan LSM menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap penyumbatan informasi ini. Jika dalam waktu dekat pihak Dinas PUPR tidak memberikan penjelasan resmi dan data yang diminta, rekan-rekan Koalisi Ormas dan LSM berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke ranah publik yang lebih luas.

​”Jika akses informasi tetap ditutup, kami pastikan akan turun ke jalan untuk melakukan orasi di depan Kantor Dinas PUPR. Keterbukaan informasi adalah hak yang dibenarkan secara hukum, dan kami akan memperjuangkan hak tersebut hingga tuntas,” tutup Fakhri Shibyan, perwakilan dari Koalisi Ormas dan LSM Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan