Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG – Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta.

MR, pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang, diringkus polisi pada 23 April 2026.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut melibatkan dua orang tersangka, yakni warga Cianjur dan Kepala Bidang Kesbangpol Pemkab Subang.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dialami korban berinisial I.S (38), seorang wiraswasta asal Jakarta,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, Selasa (4/5/2026) malam.

Berita Lainnya  Masalah Parkir Merembet ke Pokir, Gaya Komunikasi Pimpinan DPRD Karawang Buruk!

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas menetapkan dua orang tersangka, yaitu R.N (35), karyawan swasta asal Kabupaten Cianjur, serta M.R (52), oknum seorang PNS.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan membuat dokumen fiktif berupa surat pemesanan dan berita acara serah terima dana. Dokumen tersebut digunakan untuk meyakinkan korban terkait adanya proyek kegiatan pembagian nasi kotak Karang Taruna di wilayah Kabupaten Subang,” katanya.

Modus Proyek Fiktif

Berita Lainnya  Meski Viral di Medsos Diolok-olok Siswanya, Bu Syamsiah Tetap Memaafkan

Tersangka R.N berperan membuat dokumen fiktif, sedangkan tersangka M.R meyakinkan korban dengan mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Dari perbuatannya, tersangka M.R diketahui menerima uang sebesar Rp 15.000.000 untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 23 April 2026, setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Subang mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka M.R.

“Petugas kemudian mengamankan tersangka di Kantor Kesbangpol Kabupaten Subang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Rp 278 Miliar PD Migas, Kejari Kota Bekasi Naikan Status ke Tahap Penyidikan

Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bundel rekening koran, lima bundel berita acara serah terima dana, serta lima bundel surat pemesanan.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” ujarnya.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Euforia Milangkala Tatar Sunda Dikritik, ‘Harusnya Perkuat Ekosistem Budaya, Bukan Sekadar Event’

BANDUNG - Gelaran Milangkala Tatar Sunda menuai kritik keras dari DPRD Jawa Barat. Program budaya yang diinisiasi Gubernur Jabar itu digadang-gadang sebagai penguatan identitas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan