Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum, Jika…?

SEMARANG – Kasus keracunan yang disebabkan menu makan bergizi gratis (MBG) menjadi bahan evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan BGN menyebut, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak luput dari jeratan hukum jika ditemukan pelanggaran.

Hal itu seperti disampaikan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Suardi Samiran. Suardi menyampaikan, setiap pelanggaran yang dilakukan akan ada sanksi.

“Setiap pelanggaran pasti ada sanksi. Sekarang sedang disosialisasikan sanksi hukum dan penghargaan kepada para SPPG dalam pelaksanaan kegiatan sebagai kepala SPPG,” kata Suardi di Kecamatan Semarang Tengah, dilansir dari Detikcom.

“(Untuk kemungkinan adanya sanksi pidana?) Kenapa tidak kalau itu berakibat kepada pelanggaran pidana, kenapa tidak, ini kan negara hukum, tidak bisa seenaknya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Suardi mengatakan, pemerintah daerah juga harus terlibat untuk mengusut kasus dugaan keracunan MBG.

“(Pemerintah daerah) Sudah pasti terlibat untuk ikut mengusut itu, apa penyebabnya. (SOP-nya juga?) Iya, semuanya tidak bisa dibiarkan seperti itu,” tegasnya.

Suardi menyampaikan, kasus keracunan MBG bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak SPPG, tetapi semua orang di wilayah. Dia pun menegaskan, kepala daerah kudu terlibat dalam melakukan inspeksi.

Berita Lainnya  Kebakaran Rumah Panggung di Sukabumi Akibat Lilin Saat Mati Lampu, 3 Anak Tewas

“Bukan hanya tanggung jawab SPPG, tetapi juga tanggung jawab semua orang di wilayah. Oleh karena itu, tadi sudah disampaikan kepala daerah itu juga harus terlibat dalam kegiatan inspeksi, benar, nggak, apa yang dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus keracunan menu MBG masih sering terjadi. Terbaru, sekitar 200 siswa di wilayah Kecamatan Tulung, Klaten diduga keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Siswa mengalami gejala mual, diare dan pusing usai makan menu sop galantin.

Adapun menu MBG tersebut disantap oleh para siswa kemarin. Mereka sejak semalam hingga pagi ini mengalami gejala mirip keracunan. Mereka kemudian berdatangan ke fasilitas layanan kesehatan setempat.

“Anak saya kelas VII C SMPN 1 Tulung, sampai rumah itu malah tidak mau makan. Habis Maghrib kemarin mulai mual dan pusing,” ungkap Bekti (40), ibu salah seorang siswa kepada detikJateng di lokasi, Rabu (29/4) siang.

Berita Lainnya  Spanduk Satir ini Dituduhkan ke Siapa, Adakah Kaitannya dengan Oknum Anggota Dewan Partai Islam?

Dijelaskan Bekti, meskipun mengalami gejala sakit perut dan pusing, anaknya tidak muntah. Setelah tidak membaik akhirnya pagi ini dibawa ke Puskesmas Majegan.

“Pagi ini tadi saya bawa ke Puskesmas. Katanya makan sop galantin jam 10.00 WIB habis istirahat,” kata Bekti.

Siswa kelas IX B SMPN 1 Tulung, Stevani mengatakan dirinya makan sop galantin MBG hari Selasa (28/4) kemarin. Menunya sop galantin, tempe dan ada telur puyuh.

“Ada sop galantin, tempe dan ada telur puyuh. Yang tidak enak sop sama telur puyuh tidak enak, rasanya gimana gitu,” katanya.

Tenaga epidemiologi Puskesmas Majegan, Wahyu Handoyo menjelaskan dari penyelidikan di lapangan ada 17 sekolah penerima manfaat MBG. Ada siswa dan guru yang bergejala.

“Ada 17 titik penerima. Ada 219 orang, 22 diantaranya guru yang bergejala (data sementara), pembagian MBG itu kemarin,” katanya.

Gejala utama, kata Wahyu, mual dan pusing. Mulai dibawa ke layanan kesehatan sekitar pukul 07.00-08.00 WIB hari ini.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Sekedar Masuk Senayan, PSI Miliki Target Besar di Pemilu 2029

“Gejalanya kemarin, mulai dibawa ke klinik-klinik dan layanan jam 07.00 WIB ada juga jam 08.00 WIB,” ungkap Wahyu.

Terpisah, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyatakan dirinya mendapat laporan siswa SD dan SMP bergejala itu kemarin. Hari ini dia turun untuk mengecek langsung.

“Kita ngyakinke (ngecek) ternyata tidak hanya enam orang tapi ada beberapa orang, makin bertambah. Di RS PKU Muhammadiyah Jatinom juga ada beberapa, kondisinya ada yang lemas, pusing dan semua diare,” kata Hamenang kepada wartawan.

“Hasilnya karena keracunan atau apa itu nanti menunggu hasil lab, sampel sudah kita kirim ke lab,” imbuhnya.

Terpisah kepala SPPG Sorogaten Roni Subekti mengatakan sudah berupaya menjaga kebersihan dan layanan sebaik mungkin. Namun SPPG siap melakukan evaluasi.

“Ya kita siap untuk melakukan evaluasi agar lebih baik lagi,” kata Roni.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan