Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Bongkar Korupsi Ade Kunang, Jaksa KPK Siapkan 80 Saksi

BANDUNG – Kasus dugaan suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bakal memasuki babak baru.

Berdasarkan laman SIPP PN Bandung yang sudah teregister dengan nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, terdakwa Ade Kunang dan ayahnya HM Kunang akan disidang pada Senin (4/5/2026) besok, dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dalam sidang perdana terdakwa Ade Kunang dan HM Kunang ini, Jaksa KPK telah menyiapkan sejumlah strategi besar untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang disebut berlangsung secara
sistematis.

Jaksa KPK, Ade Azharie menyebut, sedikitnya 80 orang saksi telah dipetakan untuk menguatkan dakwaan terhadap
kedua terdakwa.

Berita Lainnya  Ulama dan Ormas Islam di Bekasi Demo Tolak Legalisasi THM Lewat Perda Pariwisata

Puluhan saksi ini berasal dari berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah, perantara, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema suap proyek.

Tetapi ditegaskan Azharie, tidak semua saksi akan dihadirkan di persidangan. Jaksa akan menggunakan pendekatan selektif, agar proses hukum berjalan efektif tanpa mengurangi kekuatan hukum pembuktian.

“Pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian di persidangan,” ujar Ade Azharie, dikutif Minggu (3/5/2026).

KPK telah merampungkan berkas perkara dua tersangka korupsi suap ijon proyek Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Bupati Bekasi nonaktif dan ayahnya HM Kunang. Keduanya pun segera menjalani persidangan.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah - Jaksel

“Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka, yaitu Saudara ADK Bupati Kabupaten Bekasi dan Saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah Bupati,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

Berita Lainnya  Kapolri Tegaskan Tak Ada Masalah Antara Polri dengan Kejaksaan

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Dari berbagai sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Maksa Nikah Siri Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawati 22 Tahun, Ketua Serikat Pekerja di Bekasi Dipolisikan

BEKASI - Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik terbesar di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, berinisial Mrn, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas...

Perkuat Ekosistem Keamanan, Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan ‘Jaga Rawat Jawa Barat’

BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, resmi meluncurkan gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat' sebagai implementasi dan penguatan transformasi Polri presisi di...

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan