Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Bongkar Korupsi Ade Kunang, Jaksa KPK Siapkan 80 Saksi

BANDUNG – Kasus dugaan suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bakal memasuki babak baru.

Berdasarkan laman SIPP PN Bandung yang sudah teregister dengan nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, terdakwa Ade Kunang dan ayahnya HM Kunang akan disidang pada Senin (4/5/2026) besok, dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dalam sidang perdana terdakwa Ade Kunang dan HM Kunang ini, Jaksa KPK telah menyiapkan sejumlah strategi besar untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang disebut berlangsung secara
sistematis.

Jaksa KPK, Ade Azharie menyebut, sedikitnya 80 orang saksi telah dipetakan untuk menguatkan dakwaan terhadap
kedua terdakwa.

Berita Lainnya  ASN di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Puluhan saksi ini berasal dari berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah, perantara, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema suap proyek.

Tetapi ditegaskan Azharie, tidak semua saksi akan dihadirkan di persidangan. Jaksa akan menggunakan pendekatan selektif, agar proses hukum berjalan efektif tanpa mengurangi kekuatan hukum pembuktian.

“Pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian di persidangan,” ujar Ade Azharie, dikutif Minggu (3/5/2026).

KPK telah merampungkan berkas perkara dua tersangka korupsi suap ijon proyek Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Bupati Bekasi nonaktif dan ayahnya HM Kunang. Keduanya pun segera menjalani persidangan.

Berita Lainnya  Polemik Theatre Night Mart, Toto : "Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM"

“Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka, yaitu Saudara ADK Bupati Kabupaten Bekasi dan Saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah Bupati,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

Berita Lainnya  Baru Sehari Dicopot Jabatan oleh Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Dari berbagai sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan