Selasa, September 15, 2026
spot_img

Masih Ada Barang Milik Penumpang yang Belum Diambil

KOTA BEKASI – Peristiwa kecelakaan maut antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Stasiun Bekasi Timur masih menyisakan keprihatinan yang mendalam.

Dalam situasi ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh barang pelanggan yang tertinggal telah diamankan dan didata secara tertib untuk memudahkan proses pengembalian kepada pemiliknya.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan, bahwa sejak awal penanganan, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap barang-barang pelanggan yang ditemukan di area stasiun maupun rangkaian kereta.

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

“Seluruh barang yang ditemukan telah kami amankan dan catat secara sistematis. Saat ini fokus kami adalah memastikan barang tersebut dapat kembali kepada pemiliknya melalui proses yang tertib dan terverifikasi,” ujar Anne, dilansir dari Antara.

Hingga 2 Mei 2026 pukul 21.24 WIB, tercatat sebanyak 115 barang telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 60 barang telah berhasil diserahkan kepada pemilik, sementara 55 barang lainnya masih berada dalam pengelolaan petugas dan menunggu proses pengambilan.

KAI mengimbau kepada pelanggan atau keluarga yang merasa kehilangan barang saat kejadian untuk segera mendatangi layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur. Petugas akan membantu proses pengecekan dan verifikasi agar barang dapat diserahkan kepada pihak yang berhak.

Berita Lainnya  Pamit Jadi Panitia Agustusan, Pemuda di Karawang Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

“Kami memahami bahwa setiap barang memiliki nilai penting bagi pemiliknya. Karena itu, kami memastikan proses pengembalian dilakukan dengan hati-hati agar tepat sasaran,” tutup Anne.

Layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur tetap disiagakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mendapatkan kembali barang yang tertinggal.

KAI terus membuka Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur hingga 11 Mei 2026 sebagai ruang pendampingan bagi pelanggan dan keluarga.

Berita Lainnya  Diduga Alami Kelelahan Ekstrem, Peserta Karnaval di Pekalongan Meninggal Dunia

Melalui posko ini, layanan kesehatan lanjutan, koordinasi administrasi, hingga trauma healing dilakukan secara bertahap agar setiap proses dapat dilalui dengan lebih terarah.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan