Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

Polemik Theatre Night Mart, Pengamat: Pemkab-DPRD Dikibulin Pengusaha

KARAWANG – Dugaan atas pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, terus menuai sorotan publik.

Alih-alih hanya mengajukan izin resto dan bar, tetapi inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Karawang dan aparat gabungan pada Kamis (16/4/2026) malam, menunjukan bahwa gedung bekas bioskop tersebut telah disulap menjadi tempat ‘semi diskotik’ dengan menghadirkan live musik untuk pengunjung berjoget-joget.

Menyikapi polemik dan kontroversi THM ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sony Adiputra SH mengatakan, bahwa dalam hal ini Pemkab dan DPRD Karawang diduga telah ‘dikibulin’ oleh pengusaha.

Pasalnya, pada saat digelar pemaparan publik tentang perizinan Theatre Night Mart di kantor Dinas PUPR Karawang pada Kamis (12/2/2026) lalu, perwakilan Manajemen Theatre Night Mart menyatakan bahwa pihaknya hanya mengajukan perizinan untuk restoran dan bar, bukan diskotik maupun tempat karaoke.

Berita Lainnya  Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

“Saya katakan Pemkab dan DPRD Karawang sudah dikibulin pengusaha. Kita semua tahu-lah kalau konsep restoran dan bar tidak seperti itu. Harusnya gak ada itu live musik DJ (Disc Jockey) orang berjoget-joget,” tutur Sony Adiputra, Minggu (3/5/2026).

Dikatakan Sony, hal wajar jika sampai saat ini ormas islam dan beberapa pihak menolak keberadaan Theatre Night Mart di Jalan Tuparev. Karena menurutnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh juga tidak akan mengizinkan operasional THM di wilayah pusat perkotaan, terlebih lokasinya berada di wilayah pusat perdagangan.

“Kalau mau bikin tempat seperti itu, ya seharusnya jangan di Tuparev dong!. Pindah ke sono di Interchange Karawang Barat sama THM lainnya,” ucapnya.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

Tetapi anehnya, kata Sony, meski dinyatakan melanggar operasional, tetapi tidak pernah dilakukan penutupan oleh Satpol PP sebagai penegak Perda. Sehingga diduga ada beberapa pihak tertentu yang sudah menerima ‘upeti’ dari Theatre Night Mart.

“Sebelumnya Ketua PHRI Bang Gabryel sudah menegaskan tidak akan melindungi THM yang belum mengurus perizinan, apalagi melanggar. Ayo dong tutup!. Ada apa dengan semua ini?. Kok Satpol PP diem-diem aja,” sindir Sony.

DPRD Keluarkan Surat Rekomendasi Penutupan Sementara

Sementara berdasarkan info teranyar yang diterima Redaksi Opiniplus.com, Komisi IV DPRD Karawang sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara operasional Theatre Night Mart.

Bahkan kabarnya, surat rekomendasi tersebut sudah sampai di meja sekda, bupati hingga berakhir di Kasatpol PP Karawang.

Berita Lainnya  Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

Tetapi hingga saat ini masih tak kunjung dilakukan penutupan Theatre Night Mart. Yaitu dimana THM ini masih beroperasi sebagai THM semi diskotik dengan konsep live musik DJ yang dipenuhi orang berjoget-joget.

Kini publik menantikan ketegasan sikap dari pemkab, khususnya aparat gabungan untuk menutup Theatre Night Mart.

Dan pilihan bagi Theatre Night Mart ‘katanya’ cuma dua, yaitu merubah konsep resto dan bar dengan melengkapi segala macam perizinannya atau memindahkan THM-nya ke lokasi lain.***

Ket foto : Pengamat Sony Adiputra, Ketua Komisi IV DPRD Karawang Saepudin Zuhri, Kasatpol PP Karawang Basuki.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan