Senin, September 7, 2026
spot_img

Serem! Amanda Manopo ‘Didukunin’ Mantan Karyawan, Rumah Ditabur Tanah Kuburan hingga Dupa

JAKARTA – Artis Amanda Manopo mengaku mendapat teror mistis dari mantan karyawannya. Tak hanya berurusan dengan dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 3 miliar, istri Kenny Austin ini juga membongkar fakta terkait kelakuan mantan karyawannya sendiri.

Amanda membeberkan bahwa kasus keuangan ini pertama kali tercium justru setelah dirinya memecat sang karyawan akibat tindakan yang tidak masuk akal, yakni praktik guna-guna atau perdukunan.

“Jadi tuh terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya. Ini agak lucu sih, itu ketahuannya karena dia mendukunin saya dulu,” kata Amanda Manopo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Bintang sinetron Ikatan Cinta itu mengaku mengantongi bukti-bukti otentik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi nekat sang mantan karyawan di kediaman pribadinya.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

“Jadi ada bukti-bukti juga, bukti-bukti otentik yang di mana lewat dari video-video, dari CCTV. Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, minum yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain.”

“Bahkan kayak dupa. Jadi rumah saya didupa-dupain,” jelas Amanda.

Amanda menceritakan bahwa pelaku sengaja menaburkan tanah kuburan hingga membakar dupa demi menghancurkan hubungannya dengan sang suami, Kenny Austin, yang saat itu masih berstatus sebagai kekasihnya.

“Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin memecahin. Dan waktu itu saya tanya, dia melakukan itu karena memang ada niatan yang ingin memecahkan,” tuturnya

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

Kendati mengaku berpegang teguh pada imannya dan tidak percaya pada hal mistis, aksi nekat pelaku juga sempat membuat lingkungan rumahnya tidak nyaman.

“Tapi kan ini juga namanya mengganggu ya, mengganggu orang-orang yang ada di rumah, tetangga-tetangga saya, itu udah buat saya jadinya malu sendiri,” tambah ibu satu anak itu.

Lebih lanjut, setelah melakukan pemecatan dan mengaudit keuangan perusahaan, Amanda baru menyadari bahwa uangnya telah digelapkan hingga nyaris mencapai Rp3 Miliar selama 8 bulan pelaku bekerja.

“Ya, mungkin karena didukunin kali ya? Ya, kita juga nggak tahu ya, kita nggak tahu mungkin setelah ternyata udah makin jauh dianya, mungkin karena ada Kenny, ada suami saya, akhirnya mungkin jadinya kebuka semua,” pungkas Amanda.

Berita Lainnya  Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit BUMN, Kerugian Negara Rp 3,4 Miliar

Kini, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda Manopo mantap membawa kasus dugaan penggelapan uang ini ke jalur hukum. Pihaknya dijadwalkan akan resmi mendaftarkan Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa pekan depan setelah seluruh berkas audit dan rekening koran terkumpul lengkap.(*)

Sumber : grid.id

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan