Senin, September 7, 2026
spot_img

Demi Memikat Pujaan Hati yang Berprofesi ASN, Sopir ini Nyamar Jadi Polisi Gadungan

JEMBER – Seorang sopir asal Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember, berinisial ABT nekat menyamar menjadi anggota polisi. Aksi pria berusia 30 tahun ini lakukan demi memikat hati wanita idamannya yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, penyamaran ABT berakhir apes. Dia diciduk jajaran Satreskrim Polres Jember saat tengah menunggu wanita pujaannya di tempat kerja.

Pengungkapan ini bermula dari aduan kecurigaan masyarakat terkait keberadaan seorang pemuda yang berseragam polisi dan mengaku sebagai personel Polresta Denpasar, Bali. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak mendalami keberadaan pelaku.

Berita Lainnya  Polda Jabar Ungkap Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, 8 Tersangka Diamankan

Petugas akhirnya mendapati ABT sedang berada di area salah satu sekolah di Kecamatan Gumukmas, Jember. Saat itu, pelaku tampil dengan seragam lengkap kepolisian. Kedok ABT terbongkar saat petugas mengecek kelengkapan dokumen identitasnya.

“Saat kami temui, yang bersangkutan memang mengenakan seragam kepolisian. Namun saat kita minta KTA dan identitasnya, diketahui bahwa ia menggunakan identitas palsu dan bukan merupakan anggota Polri,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Iptu Andry Yunni Prasetiyo, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, motif utama ABT mengenakan seragam tersebut bukan untuk melakukan penipuan materi atau pemerasan. Melainkan murni untuk melancarkan aksi rayuannya.

Berita Lainnya  Polisi Amankan Seorang Pria di Bekasi yang Posting Narasi Provokatif Ajakan 'Kepung DPR'

“Tujuan yang bersangkutan menggunakan seragam adalah untuk merayu seorang wanita yang didekatinya, dengan harapan bisa meraih hatinya. Saat diamankan, pelaku sedang menunggu wanita tersebut di tempat kerjanya,” ujar Andry.

Kepada polisi, ABT mengaku membeli atribut dan seragam kepolisian tersebut secara mandiri melalui e-commerce.

Menurut Andry, dari hasil pendalaman tidak ditemukan niat jahat lain mau pun kerugian materiil. Wanita yang didekati pelaku juga merasa tidak dirugikan dan memilih untuk tidak membuat laporan polisi.

“Karena pihak korban merasa tidak dirugikan, yang bersangkutan tidak membuat laporan ke kepolisian. Sehingga pelaku hanya kita amankan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa izin,” paparnya.

Berita Lainnya  Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Saat ini, polisi telah menyita seluruh atribut kepolisian milik pelaku. ABT diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga memastikan aksi penyamaran ini baru pertama kali dilakukan pelaku dan belum pernah digunakan untuk modus kejahatan lain,” tandasnya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan