JEMBER – Seorang sopir asal Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember, berinisial ABT nekat menyamar menjadi anggota polisi. Aksi pria berusia 30 tahun ini lakukan demi memikat hati wanita idamannya yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, penyamaran ABT berakhir apes. Dia diciduk jajaran Satreskrim Polres Jember saat tengah menunggu wanita pujaannya di tempat kerja.
Pengungkapan ini bermula dari aduan kecurigaan masyarakat terkait keberadaan seorang pemuda yang berseragam polisi dan mengaku sebagai personel Polresta Denpasar, Bali. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak mendalami keberadaan pelaku.
Petugas akhirnya mendapati ABT sedang berada di area salah satu sekolah di Kecamatan Gumukmas, Jember. Saat itu, pelaku tampil dengan seragam lengkap kepolisian. Kedok ABT terbongkar saat petugas mengecek kelengkapan dokumen identitasnya.
“Saat kami temui, yang bersangkutan memang mengenakan seragam kepolisian. Namun saat kita minta KTA dan identitasnya, diketahui bahwa ia menggunakan identitas palsu dan bukan merupakan anggota Polri,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Iptu Andry Yunni Prasetiyo, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, motif utama ABT mengenakan seragam tersebut bukan untuk melakukan penipuan materi atau pemerasan. Melainkan murni untuk melancarkan aksi rayuannya.
“Tujuan yang bersangkutan menggunakan seragam adalah untuk merayu seorang wanita yang didekatinya, dengan harapan bisa meraih hatinya. Saat diamankan, pelaku sedang menunggu wanita tersebut di tempat kerjanya,” ujar Andry.
Kepada polisi, ABT mengaku membeli atribut dan seragam kepolisian tersebut secara mandiri melalui e-commerce.
Menurut Andry, dari hasil pendalaman tidak ditemukan niat jahat lain mau pun kerugian materiil. Wanita yang didekati pelaku juga merasa tidak dirugikan dan memilih untuk tidak membuat laporan polisi.
“Karena pihak korban merasa tidak dirugikan, yang bersangkutan tidak membuat laporan ke kepolisian. Sehingga pelaku hanya kita amankan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa izin,” paparnya.
Saat ini, polisi telah menyita seluruh atribut kepolisian milik pelaku. ABT diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga memastikan aksi penyamaran ini baru pertama kali dilakukan pelaku dan belum pernah digunakan untuk modus kejahatan lain,” tandasnya.***
Sumber : Detik.com










