Sabtu, November 7, 2026
Google search engine

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang.

Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah seremoni khidmat di Aula Lapas Subang, Selasa (12/5/2026).

Momen emosional ini menjadi simbol kembalinya para warga binaan ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah menjalani serangkaian proses pembinaan kepribadian yang panjang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan kunci.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Kementerian Agama Kabupaten Subang, Badan Intelijen Negara (BIN), Bapas Subang, serta unsur Aparat Penegak Hukum lainnya.

Berita Lainnya  Warga Lagi Asik Ngopi Tiba-tiba Ditampar, Kapolres Kapuas Hulu Sampaikan Permohonan Maaf

Sinergi lintas instansi ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal proses reintegrasi sosial para warga binaan.

Lepaskan Paham Radikal Dalam naskah ikrar yang dibacakan, kedua narapidana tersebut menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Mereka berkomitmen penuh untuk meninggalkan paham radikalisme serta segala bentuk aktivitas terorisme.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang menegaskan bahwa ikrar setia ini merupakan salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi yang dijalankan secara kolaboratif di dalam Lapas.

Berita Lainnya  Pasca Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Dikabarkan Datang Penyidik KPK

“Ini bukan sekadar seremoni formalitas. Kami berharap ini menjadi lembaran baru bagi mereka. Tumbuhkan cinta tanah air, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, sadar hukum, serta produktif,” ujarnya di depan awak media.

Garda Depan Deradikalisasi Pelaksanaan ikrar yang berlangsung penuh rasa nasionalisme ini memperkuat peran Lapas tidak hanya sebagai tempat menjalani masa hukuman, tetapi juga sebagai garda depan dalam memutus rantai penyebaran paham radikal di lingkungan pemasyarakatan.

Berita Lainnya  Khidmat dan Penuh Haru, Siswa SMAK Santo Aloysius Nyanyikan Lagu 'Ibu Pertiwi' di Tengah Kabut Pekat Karhutla

Melalui program pembinaan berkelanjutan, kedua warga binaan ini diharapkan dapat menjadi duta kedamaian saat kelak kembali ke tengah masyarakat, serta membuktikan bahwa jalan dialog dan cinta tanah air adalah solusi utama dalam berbangsa.

Hingga acara usai, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, ditutup dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih oleh kedua narapidana tersebut.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan