KARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026).
Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram tersebut ke dalam area Lapas Karawang. Tetapi kemudian digagalkan petugas yang sedang melakukan pemantauan di are sawah di sekitar tembok luar Lapas.
Melihat gerak-gerik OTK yang mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, OTK tersebut
berhasil melarikan diri.
Usai kejadian tersebut, jajaran pengamanan Lapas Karawang langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik, terutama area blok hunian dan brandgang.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu paket kotak yang dibalut plastik hitam
di area brandgang lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti berupa 2 klip besar dan 10 klip kecil diduga narkotika jenis sabu, 3 klip diduga narkotika jenis tembakau sintetis, 5 pivet, serta 1 plastik klip kecil kosong yang diduga akan digunakan untuk pengemasan barang terlarang tersebut.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Karawang segera melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Karawang, guna proses penanganan lebih lanjut.
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Kalapas Karawang., Ma’ruf Prasetyo mengatakan bahwa keberhasilan penggagalan ini merupakan bukti kesigapan dan integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
la menegaskan bahwa berbagai modus terus dilakukan pihak luar untuk mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas, namun pengawasan yang diperketat membuat ruang gerak pelaku semakin sempit.***










