Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Diduga Masih Pekerjakan THL, Pejabat PUPR ‘Kangkangi’ Kebijakan Bupati

KARAWANG – Berawal dari persoalan dugaan Rp 10 juta ‘uang sogokan’ rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari, kini sorotan juga tertuju pada dugaan rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Karawang.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) mengatakan bahwa dugaan dugaan rekrutmen THL di Dinas PUPR ini jelas telah telah ‘mengangkangi’ kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Pasalnya, sejak pemkab melakukan pengangkatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer, maka selanjutnya sudah tidak boleh lagi ada THL di setiap instansi pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

Terkait dugaan keberadaan THL berinisial ‘A’ di Bidang SDA di Dinas PUPR Karawang yang masih aktif ini, Askun mengaku bahwa sebelumnya ia sempat mengingatkan Kabid SDA untuk segera memberhentikan THL yang bersangkutan, karena alasan telah menyalahi kebijakan bupati.

Tetapi kemudian sarannya tersebut tidak digubris, dengan alasan Kabid SDA PUPR Karawang masih membutuhkan tenaganya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dinas terdahulu yang belum selesai.

“Saya peenah menegur dan mengingatkan jauh-jauh hari, sebelum nanti tercium oleh awak media massa. Tapi karena tidak digubris, ya sekarang masa bodo amet,” tutur Askun.

Atas temuan ini, Askun mempertanyakan anggaran gaji atau honor THL tersebut berasal dari mana. Apakah dari anggaran Dinas PUPR atau dari kantong pribadi Kabid SDA.

Berita Lainnya  Puncak Kemarau, BPBD Purwakarta Ingatkan Dampak Kekeringan dan Krisis Air Bersih

“Ya sekarang orang kerja kan harus digaji. Saya tanya coba gajinya dari mana?. Kalau katanya ini jadi tanggungjawab Kabid SDA, berarti Kabid SDA ini luar biasa kaya bisa menggaji orang. Kekayaaanya melebihi bupati kah?,” tanya Askun.

“Wajar saja kalau selalu ada dugaan transaksisonal di setiap proyek pekerjaan Dinas PUPR Karawang. Toh, seorang Kabid SDA saja sekaya itu bisa menggaji THL,” timpal Askun, saat melemparkan satir.

Askun juga mempertanyakan apakah Kepala Dinas PUPR Karawang mengetahui persoalan ini?. Karena ditegaskannya, masih merekrut THL untuk dipekerjakan di dinas sudah jelas ‘mengangkangi’ kebijakan bupati.

“Apakah kadis tahu masalah ini?. Ini jelas kadis, sekda bingga bupati sudah ‘dikadalin’.
Ini sudah melangkahi bupati loh, karena membuat kebijakan sendiri,” katanya.

Berita Lainnya  MUI Karawang Minta Aparat Tindak Tegas Pesta LGBT di THM Tak Berizin

Atas persoalan ini, Askun meminta Bupati melalui Sekda dan Kadis PUPR untuk segera memberhentikan THL tersebut. Karena persoalannya bukan hanya telah menyalahi aturan. Tetapi juga bisa menjadi ‘kecemburuan’ bagi dinas lain yang sudah tidak mempekerjakan THL.

“Saya juga minta jangan hanya sekedar berhentikan THL yang bersangkutan. Tapi berikan sanksi juga kepada orang atau pejabat yang merekrutnya. Karena dia sudah sewenang-wenang dengan mengangkangi kebijakan bupati,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (13/6/2026) malam. Didampingi Wakil...

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan