Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Diduga Masih Pekerjakan THL, Pejabat PUPR ‘Kangkangi’ Kebijakan Bupati

KARAWANG – Berawal dari persoalan dugaan Rp 10 juta ‘uang sogokan’ rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari, kini sorotan juga tertuju pada dugaan rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Karawang.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) mengatakan bahwa dugaan dugaan rekrutmen THL di Dinas PUPR ini jelas telah telah ‘mengangkangi’ kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Pasalnya, sejak pemkab melakukan pengangkatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer, maka selanjutnya sudah tidak boleh lagi ada THL di setiap instansi pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Raker Ghazali Center Indonesia Hasilkan 5 Rekomendasi Eksternal untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Terkait dugaan keberadaan THL berinisial ‘A’ di Bidang SDA di Dinas PUPR Karawang yang masih aktif ini, Askun mengaku bahwa sebelumnya ia sempat mengingatkan Kabid SDA untuk segera memberhentikan THL yang bersangkutan, karena alasan telah menyalahi kebijakan bupati.

Tetapi kemudian sarannya tersebut tidak digubris, dengan alasan Kabid SDA PUPR Karawang masih membutuhkan tenaganya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dinas terdahulu yang belum selesai.

“Saya peenah menegur dan mengingatkan jauh-jauh hari, sebelum nanti tercium oleh awak media massa. Tapi karena tidak digubris, ya sekarang masa bodo amet,” tutur Askun.

Atas temuan ini, Askun mempertanyakan anggaran gaji atau honor THL tersebut berasal dari mana. Apakah dari anggaran Dinas PUPR atau dari kantong pribadi Kabid SDA.

Berita Lainnya  Jurnalis Gelar Aksi Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'

“Ya sekarang orang kerja kan harus digaji. Saya tanya coba gajinya dari mana?. Kalau katanya ini jadi tanggungjawab Kabid SDA, berarti Kabid SDA ini luar biasa kaya bisa menggaji orang. Kekayaaanya melebihi bupati kah?,” tanya Askun.

“Wajar saja kalau selalu ada dugaan transaksisonal di setiap proyek pekerjaan Dinas PUPR Karawang. Toh, seorang Kabid SDA saja sekaya itu bisa menggaji THL,” timpal Askun, saat melemparkan satir.

Askun juga mempertanyakan apakah Kepala Dinas PUPR Karawang mengetahui persoalan ini?. Karena ditegaskannya, masih merekrut THL untuk dipekerjakan di dinas sudah jelas ‘mengangkangi’ kebijakan bupati.

“Apakah kadis tahu masalah ini?. Ini jelas kadis, sekda bingga bupati sudah ‘dikadalin’.
Ini sudah melangkahi bupati loh, karena membuat kebijakan sendiri,” katanya.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik Persalinan, Klinik Zhafira Zarifa Karawang Disomasi Kuasa Hukum Pasien

Atas persoalan ini, Askun meminta Bupati melalui Sekda dan Kadis PUPR untuk segera memberhentikan THL tersebut. Karena persoalannya bukan hanya telah menyalahi aturan. Tetapi juga bisa menjadi ‘kecemburuan’ bagi dinas lain yang sudah tidak mempekerjakan THL.

“Saya juga minta jangan hanya sekedar berhentikan THL yang bersangkutan. Tapi berikan sanksi juga kepada orang atau pejabat yang merekrutnya. Karena dia sudah sewenang-wenang dengan mengangkangi kebijakan bupati,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dorong Transisi ke Motor Listrik, Prabowo: Kalau Masih Ada yang Pakai Motor Bensin, Rasain Sendiri

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan motor listrik dan meninggalkan motor dengan bahan bakar fosil. Prabowo mengatakan, pemerintah akan menyediakan...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Warga Melawan Lempar Batu hingga Petasan

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara kembali menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis...

Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Gowa Ricuh, Husniah Talenrang Bawa Wanita Hamil

GOWA - Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sempat memanas hingga diwarnai kericuhan. Kericuhan ini dipicu oleh teriakan dari...

Kepala SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi Ayam Menu MBG

KARANGANYAR - Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 94 siswa SDN 2 Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar, batal dibagikan pada Rabu (12/8/2026). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Proses Evakuasi Lansia dalam Sumur Berlangsung Dramatis, Jasad ‘Dijaga’ Ular Kobra

TASIKMALAYA - Proses evakuasi jasad Aam Amelia (45), seorang perempuan di Kabupaten Tasikmalaya, sempat terhenti berulang kali. Penyebabnya, di dalam sumur tua sedalam 12...

Hukum

Libatkan Sejumlah Ahli, Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo

JAKARTA - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo, yang meninggal di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Proses ekshumasi melibatkan sejumlah ahli,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan