Rabu, Agustus 12, 2026
spot_img

Diduga Masih Pekerjakan THL, Pejabat PUPR ‘Kangkangi’ Kebijakan Bupati

KARAWANG – Berawal dari persoalan dugaan Rp 10 juta ‘uang sogokan’ rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari, kini sorotan juga tertuju pada dugaan rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Karawang.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) mengatakan bahwa dugaan dugaan rekrutmen THL di Dinas PUPR ini jelas telah telah ‘mengangkangi’ kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Pasalnya, sejak pemkab melakukan pengangkatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer, maka selanjutnya sudah tidak boleh lagi ada THL di setiap instansi pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik di Klinik Zhafira Zafira Karawang Berakhir dengan Damai

Terkait dugaan keberadaan THL berinisial ‘A’ di Bidang SDA di Dinas PUPR Karawang yang masih aktif ini, Askun mengaku bahwa sebelumnya ia sempat mengingatkan Kabid SDA untuk segera memberhentikan THL yang bersangkutan, karena alasan telah menyalahi kebijakan bupati.

Tetapi kemudian sarannya tersebut tidak digubris, dengan alasan Kabid SDA PUPR Karawang masih membutuhkan tenaganya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dinas terdahulu yang belum selesai.

“Saya peenah menegur dan mengingatkan jauh-jauh hari, sebelum nanti tercium oleh awak media massa. Tapi karena tidak digubris, ya sekarang masa bodo amet,” tutur Askun.

Atas temuan ini, Askun mempertanyakan anggaran gaji atau honor THL tersebut berasal dari mana. Apakah dari anggaran Dinas PUPR atau dari kantong pribadi Kabid SDA.

Berita Lainnya  Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

“Ya sekarang orang kerja kan harus digaji. Saya tanya coba gajinya dari mana?. Kalau katanya ini jadi tanggungjawab Kabid SDA, berarti Kabid SDA ini luar biasa kaya bisa menggaji orang. Kekayaaanya melebihi bupati kah?,” tanya Askun.

“Wajar saja kalau selalu ada dugaan transaksisonal di setiap proyek pekerjaan Dinas PUPR Karawang. Toh, seorang Kabid SDA saja sekaya itu bisa menggaji THL,” timpal Askun, saat melemparkan satir.

Askun juga mempertanyakan apakah Kepala Dinas PUPR Karawang mengetahui persoalan ini?. Karena ditegaskannya, masih merekrut THL untuk dipekerjakan di dinas sudah jelas ‘mengangkangi’ kebijakan bupati.

“Apakah kadis tahu masalah ini?. Ini jelas kadis, sekda bingga bupati sudah ‘dikadalin’.
Ini sudah melangkahi bupati loh, karena membuat kebijakan sendiri,” katanya.

Berita Lainnya  Beri Dampak Positif ke Masyarakat, BPD Walahar Apresiasi KKN Mahasiswa UBP

Atas persoalan ini, Askun meminta Bupati melalui Sekda dan Kadis PUPR untuk segera memberhentikan THL tersebut. Karena persoalannya bukan hanya telah menyalahi aturan. Tetapi juga bisa menjadi ‘kecemburuan’ bagi dinas lain yang sudah tidak mempekerjakan THL.

“Saya juga minta jangan hanya sekedar berhentikan THL yang bersangkutan. Tapi berikan sanksi juga kepada orang atau pejabat yang merekrutnya. Karena dia sudah sewenang-wenang dengan mengangkangi kebijakan bupati,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu – Tanggerang Selatan

TANGGERANG - Terjadi kecelakaan di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2026), setelah seorang pelajar SMA tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa yang terjadi sekitar...

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG - Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara. Plt. Direktur...

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan