Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Siapkan 3 Langkah Penataan Pasar Tumpah Cikarang

BEKASI – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja memimpin langsung rapat koordinasi penertiban Pasar Tumpah yang berada di wilayah Cikarang Utara, di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, pada Kamis (7/5/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Michael Ronald serta unsur perangkat daerah terkait guna membahas penataan dan penertiban pedagang pasar tumpah Cikarang Utara yang kembali berjualan hingga ke badan jalan.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta para pedagang untuk menjaga ketertiban dalam aktivitas berdagang dan tidak menggunakan area di luar lokasi yang telah ditentukan, terlebih hingga memanfaatkan bahu maupun badan jalan.

“Kami ingin menata para pedagang agar lebih tertib dan teratur sehingga tercipta kondisi yang kondusif serta tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai fasilitas sudah disediakan, tetapi masih ada yang berjualan hingga ke badan jalan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

Ia mengatakan, Pemkab Bekasi akan melakukan langkah penataan secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi, termasuk unsur TNI dan Polri, guna menjaga kondusivitas dan ketertiban umum di kawasan tersebut.

Selain penertiban, Pemkab Bekasi juga akan melakukan pembenahan fasilitas pendukung bagi para pedagang, seperti perbaikan sanitasi, saluran air, hingga pengelolaan sampah agar tidak terjadi penumpukan berkepanjangan.

“Saya juga ingin ada penataan jangka panjang. Nantinya lokasi tempat mereka berdagang bisa diperluas dan diperbaiki secara bertahap sehingga mampu menampung lebih banyak pedagang sesuai dengan klaster dagangannya,” katanya.

Menurutnya, rencana pengembangan pasar tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait dan DPRD Kabupaten Bekasi, terutama berkaitan dengan penganggaran pembangunan pasar.

“Ke depan kita ingin ada perluasan dan penataan pasar. Tentu hal ini harus didiskusikan bersama instansi terkait dan DPRD dalam pembahasan anggarannya. Persoalan pembangunan pasar ini sudah sejak lama belum terwujud. Mudah-mudahan di masa kepemimpinan saya dapat direalisasikan sehingga para pedagang lebih nyaman berjualan dan masyarakat juga nyaman berbelanja,” tambahnya.

Berita Lainnya  MBG Disebut Habiskan Anggaran Negara, Kepala BGN Ngaku 'Gemas' Lihat Komentar di Medsos

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan usulan dan masukan terdapat tiga langkah utama dalam penyelesaian persoalan penataan dan penertiban Pasar Tumpah Cikarang.

Pertama, langkah jangka pendek melalui pembentukan satuan tugas gabungan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati yang melibatkan personel TNI dan Polri untuk melakukan piket penjagaan di sejumlah titik lokasi guna menjaga ketertiban umum.

“Piket gabungan akan dibagi menjadi tiga shift, pagi, siang, dan malam. Tujuannya agar tidak ada lagi pedagang yang maju hingga ke bahu maupun badan Jalan RE Martadinata,” ujarnya.

Kedua, langkah jangka menengah dengan membongkar bangunan bekas Ramayana untuk kemudian ditata menggunakan tenda-tenda sesuai klaster para pedagang.
Sedangkan langkah jangka panjang adalah pembangunan kembali kawasan pasar menjadi pasar bertingkat yang tidak hanya menampung aktivitas perdagangan pasar tumpah, tetapi juga menjadi pusat sentra ekonomi masyarakat.

Berita Lainnya  Prabowo Sarankan Atap Rumah Kembali Pakai Ijuk, Atap Seng Dapat Akibatkan Kanker Paru-paru

“Nantinya akan dibuatkan SK Bupati, selain terkait satgas gabungan yang melibatkan TNI dan Polri, juga SK mengenai mekanisme serta aturan pengelolaan dan penataan pasar secara terintegrasi lintas sektor sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi,” tandasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengelolaan Pasar Tumpah Cikarang ke depan akan melibatkan seluruh unsur terkait mulai dari pemerintah desa, kecamatan, UPTD Pasar, UPTD Dinas Lingkungan Hidup, hingga perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan penataan, penertiban, dan pengelolaan kawasan pasar sesuai tugas masing-masing. (*)

Ket foto : Lokasi relokasi pedagang pasar tumpah di depan Ramayana pasar lama Jl RE Martadinata Cikarang Kota. Foto : Andi Imanuddin/ Diskominfosantik.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan