KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mendesak pihak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, segera ganti rugi kepada para korban terdampak kebakaran.
Sebab, Bobihoe mengatakan, hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab pihak SPBE kepada masyarakat yang rumahnya mengalami dampak kerusakan.
“Insya Allah harus (terealisasi), memang mereka janji untuk melakukan perbaikan terhadap rumah-rumah warga,” tegas Bobihoe, dikutip pada Selasa (5/5/2026).
Desakan itu bukan tanpa sebab, Bobihoe menjelaskan berdasarkan informasi yang ia terima, memang saat ini untuk ganti rugi belum seluruhnya tersalurkan.
Ia menyebut, kendala utama belum terealisasinya bantuan senilai Rp 7 miliar untuk rumah-rumah warga yang terdampak kerusakan, karena pemilik SPBE masih berusaha memproses realisasi bantuan anggaran tersebut.
“Saya kira dari teman-teman itu kan sudah melakukan survei. Mereka sendiri yang melakukan survei ke rumah yang rusak, kemudian mereka sendiri yang melakukan estimasi penganggaran itu kurang lebih sekitar 7 miliar lebih, itu yang memang iqki lagi tunggu. Saya kira kendala memang di pemilik karena ini memang badan usaha milik asing ya, kita coba akan terus supaya (cepat terealisasi),” jelasnya.
Sebagai informasi, diduga sejumlah korban kebakaran SPBE memasang spanduk berisi tuntutan kepada PT Indogas Andalan Kita selaku pengelola, lantaran belum tersalurkannya kompensasi kepada warga yang terdampak.
Dalam spanduk itu, tertulis enam poin tuntutan, diantaranya pemindahan tangki berkapasitas 50 ton dalam waktu sepekan, ganti rugi sebesar Rp7,6 miliar, pertanggungjawaban atas korban luka dan meninggal dunia, kompensasi bagi warga terdampak, hingga penyediaan posko tanggap darurat oleh pihak pengelola.
Pertamina Yakinkan Pengelola SPBE Bekasi Tanggung Jawab
Diberitakan sebelumnya, Pertamina memastikan pihak manajemen PT Indogas Andalan Kita selaku pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, akan bertanggung jawab penuh atas dampak kebakaran yang terjadi pada Rabu (1/4/2026).
Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria.
“Pertamina memastikan bahwa SPBE akan bertanggung jawab atas dampak dari insiden tersebut,” kata Susanto kepada Tribun Bekasi saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Susanto menjelaskan, pihak SPBE telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kerugian warga terdampak, dengan melibatkan pemerintah setempat dalam prosesnya.
“Pihak SPBE telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan rumah terdampak, seperti ganti rugi, dimana dalam prosesnya nanti akan melibatkan pemerintah setempat, prinsipnya rumah dapat digunakan seperti sediakala,” jelasnya.
Selain itu, Susanto menuturkan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak, Pertamina melalui program Pertamina Peduli terus menyalurkan bantuan logistik.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Pertamina Peduli sudah menyalurkan bantuan berupa kebutuhan berupa makanan siap saji setiap harinya hingga hari ini kepada warga terdampak yang disampaikan melalui posko gabungan,” tuturnya.***
Sumber : TribunNews










