KARAWANG – Diduga menjadi korban penipuan tenaga kerja dengan upah tinggi di sebuab Perkebunan Tebu Kabupaten Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan, sekitar 8 warga asal Rengasdengklok Karawang – Jawa Barat akhirnya bisa pulang dengan kondisi selamat.
Persoalan ini diketahui setelah beredar video viral di media sosial. Yaitu dimana kedelapan pekerja tersebut mengaku tidak bisa pulang karena alasan keterbatasan biaya.
Menjawab persoalan ini, akhirnya Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan koordinasi lintas instansi. Bupati Aep memerintahkan Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan Pemdes Rengasdengklok Selatan dan Pemdes Rengasdengklok Utara untuk segera menjemput para korban.
Alhasil, para korban bisa pulang dalam kondisi selamat dan disambut langsung Bupati dan Sekda di kantor Pemkab Karawang, Kamis (7/5/2026).
“Kami bersyukur semuanya berhasil dipulangkan ke Karawang dalam keadaan sehat dan selamat. Proses penjemputan dilakukan langsung oleh Pemda Karawang dampingi Kepala Desa Rengasdengklok Utara sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warganya,” tutur Bupati Aep.
Bupati Aep berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi setiap warga ketika mendapatkan tawaran pekerjaan di luar Karawang.
Tidak berhenti sampai di situ, sebagai langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang, Bupati Aep juga mengaku telah menyiapkan solusi lanjutan dengan membantu para korban untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di Karawang.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah daerah akan
terus hadir untuk melindungi dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Bupati Aep.
Kronologis Kejadian
Salah seorang korban, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengaku awalnya dijanjikan upah sebesar Rp420 ribu per hari. Selain itu, para pekerja juga disebut akan mendapat makan tiga kali sehari, serta jatah kopi tiga kali dalam sehari selama bekerja. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda.
“Pas sampai ke sana ternyata bukan sistem harian, tapi borongan,” ujar Dede.
Ia menceritakan, selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompoknya mampu menghasilkan sekitar 30 ton. Akan tetapi, hasil yang dicatat hanya 11 ton. Dari pekerjaan tersebut, Dede hanya menerima sekitar Rp1,64 juta.
Situasi semakin sulit ketika berbagai potongan biaya mulai dibebankan kepada para pekerja. Janji makan dan minum gratis ternyata tidak pernah ada. Mereka justru harus berutang di warung untuk kebutuhan sehari-hari hingga tagihannya menumpuk mencapai Rp2,61 juta.
“Banyak potongan dari mandor yang enggak masuk akal,” katanya.
Para pekerja sebenarnya ingin bertahan sambil mengumpulkan ongkos untuk pulang. Namun keadaan memanas saat pembagian upah. Perselisihan dengan mandor nyaris berujung perkelahian.
Di tengah kebuntuan itu, Dede mencoba menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara. Dari komunikasi itulah proses pemulangan mulai dilakukan, hingga akhirnya para korban dapat kembali ke Karawang dan dijemput langsung oleh Pemkab Karawang melalui Dinas Sosial.***










