Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Jadi Korban Penipuan Tenaga Kerja di Sumsel, 8 Warga Karawang Akhirnya Bisa Dipulangkan Selamat

KARAWANG – Diduga menjadi korban penipuan tenaga kerja dengan upah tinggi di sebuab Perkebunan Tebu Kabupaten Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan, sekitar 8 warga asal Rengasdengklok Karawang – Jawa Barat akhirnya bisa pulang dengan kondisi selamat.

Persoalan ini diketahui setelah beredar video viral di media sosial. Yaitu dimana kedelapan pekerja tersebut mengaku tidak bisa pulang karena alasan keterbatasan biaya.

Menjawab persoalan ini, akhirnya Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan koordinasi lintas instansi. Bupati Aep memerintahkan Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan Pemdes Rengasdengklok Selatan dan Pemdes Rengasdengklok Utara untuk segera menjemput para korban.

Alhasil, para korban bisa pulang dalam kondisi selamat dan disambut langsung Bupati dan Sekda di kantor Pemkab Karawang, Kamis (7/5/2026).

Berita Lainnya  Massa Aksi Tuntut Tutup Permanen dan Tangkap Pemilik Theatre Night Mart

“Kami bersyukur semuanya berhasil dipulangkan ke Karawang dalam keadaan sehat dan selamat. Proses penjemputan dilakukan langsung oleh Pemda Karawang dampingi Kepala Desa Rengasdengklok Utara sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warganya,” tutur Bupati Aep.

Bupati Aep berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi setiap warga ketika mendapatkan tawaran pekerjaan di luar Karawang.

Tidak berhenti sampai di situ, sebagai langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang, Bupati Aep juga mengaku telah menyiapkan solusi lanjutan dengan membantu para korban untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di Karawang.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah daerah akan
terus hadir untuk melindungi dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Bupati Aep.

Berita Lainnya  Tiyo Ardianto Temukan Alat Pelacak di Mobil : "Semakin Ditekan Semakin Melawan"

Kronologis Kejadian

Salah seorang korban, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengaku awalnya dijanjikan upah sebesar Rp420 ribu per hari. Selain itu, para pekerja juga disebut akan mendapat makan tiga kali sehari, serta jatah kopi tiga kali dalam sehari selama bekerja. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda.

“Pas sampai ke sana ternyata bukan sistem harian, tapi borongan,” ujar Dede.

Ia menceritakan, selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompoknya mampu menghasilkan sekitar 30 ton. Akan tetapi, hasil yang dicatat hanya 11 ton. Dari pekerjaan tersebut, Dede hanya menerima sekitar Rp1,64 juta.

Situasi semakin sulit ketika berbagai potongan biaya mulai dibebankan kepada para pekerja. Janji makan dan minum gratis ternyata tidak pernah ada. Mereka justru harus berutang di warung untuk kebutuhan sehari-hari hingga tagihannya menumpuk mencapai Rp2,61 juta.

Berita Lainnya  FORDAS Cilamaya Berbunga Ajak MUI dan Ormas Islam 'Dakwahkan' Kampanye Lingkungan Hidup Lewat Khutbah Jumat

“Banyak potongan dari mandor yang enggak masuk akal,” katanya.

Para pekerja sebenarnya ingin bertahan sambil mengumpulkan ongkos untuk pulang. Namun keadaan memanas saat pembagian upah. Perselisihan dengan mandor nyaris berujung perkelahian.

Di tengah kebuntuan itu, Dede mencoba menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara. Dari komunikasi itulah proses pemulangan mulai dilakukan, hingga akhirnya para korban dapat kembali ke Karawang dan dijemput langsung oleh Pemkab Karawang melalui Dinas Sosial.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan