Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Kades Sumurkondang Diadukan ke Kementerian Desa

KARAWANG – Atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Kepala Desa (Kades) Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang – Jawa Barat, diadukan ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Pengaduan dugaan intervensi atas pengelolaan limbah ekonomis dan pengajuan sewan lahan jalan desa Rp 200 juta ke PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM) ini dilayangkan LBH DPP LSM Laskar NKRI, Kamis (7/6/2026).

“Kami hari ini secara resmi telah melayangkan surat pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang/kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Kades Sumurkondang beserta jajaran pemerintahan desa ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tutur Direktur Eksekutif LBH DPP LSM Laskar NKRI, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH.

Berita Lainnya  Kyai Agus Fudholi : "Tutup Total Theatre Night Mart atau Kami yang Kepung"

“Menurut pandangan kami, perbuatan yang dilakukan oleh Kades Sumurkondang dan jajaran pemerintah desa sudah sangat meresahkan dan dapat mengganggu iklim investasi yang ada di Kabupaten Karawang,” timpal Gary, saat mengawali pernyataanya kepada wartawan.

Menurutnya, secara hukum seorang kepala desa tidak boleh ikut campur urusan pengelolaan limbah ekonomis perusahaan yang sifatnya Business to Business (B2B). Karena setiap perusahaan pastinya memiliki standar kualifikasi tersendiri untuk memilih mitra kerja sama.

Berita Lainnya  Kadishub Karawang Tunjuk Kuasa Hukum Atas Tuduhan Asusila Terhadapnya

“Seharusnya kepala desa dapat bertindak bijaksana dan betul-betul memahami peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Apalagi dalam hukum administrasi negara, ada asas legalitas yang menjadi dasar tindakan bagi kepala desa dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

Disampaikan Gary, ada beberapa UU yang dijadikan dasar hukum dalam pelaporannya ke Kemendes PDT. Diantaranya UU Desa, UU Tipikor, serta UU Administrasi Pemerintahan.

“Kami berharap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dapat segera menindaklanjuti pengaduan kami untuk menjalankan tugasnya, untuk mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap kepala desa beserta jajaran pemerintahan desa,” tandasnya.

Berita Lainnya  UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

Sebelumnya diberitakan, atas persoalan ini Kades Sumurkondang juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang, serta diadukan ke Bupati dan DPMPD Karawang.

Kabar teranyar menyebutkan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Karawang sedang melakukan kajian atas laporan LBH DPP LSM Laskar NKRI tersebut.***

Ket foto : Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH – Kades Sumur Kodang, Saepul Azis.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan