Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Kades Sumurkondang Diadukan ke Kementerian Desa

KARAWANG – Atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Kepala Desa (Kades) Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang – Jawa Barat, diadukan ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Pengaduan dugaan intervensi atas pengelolaan limbah ekonomis dan pengajuan sewan lahan jalan desa Rp 200 juta ke PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM) ini dilayangkan LBH DPP LSM Laskar NKRI, Kamis (7/6/2026).

“Kami hari ini secara resmi telah melayangkan surat pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang/kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Kades Sumurkondang beserta jajaran pemerintahan desa ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tutur Direktur Eksekutif LBH DPP LSM Laskar NKRI, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH.

Berita Lainnya  445 Jemaah Haji Asal Bekasi Kloter Pertama Pertama Dilepas

“Menurut pandangan kami, perbuatan yang dilakukan oleh Kades Sumurkondang dan jajaran pemerintah desa sudah sangat meresahkan dan dapat mengganggu iklim investasi yang ada di Kabupaten Karawang,” timpal Gary, saat mengawali pernyataanya kepada wartawan.

Menurutnya, secara hukum seorang kepala desa tidak boleh ikut campur urusan pengelolaan limbah ekonomis perusahaan yang sifatnya Business to Business (B2B). Karena setiap perusahaan pastinya memiliki standar kualifikasi tersendiri untuk memilih mitra kerja sama.

Berita Lainnya  7 Ribu Pohon Produktif Ditanam di Lahan Kritis Purwakarta

“Seharusnya kepala desa dapat bertindak bijaksana dan betul-betul memahami peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Apalagi dalam hukum administrasi negara, ada asas legalitas yang menjadi dasar tindakan bagi kepala desa dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

Disampaikan Gary, ada beberapa UU yang dijadikan dasar hukum dalam pelaporannya ke Kemendes PDT. Diantaranya UU Desa, UU Tipikor, serta UU Administrasi Pemerintahan.

“Kami berharap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dapat segera menindaklanjuti pengaduan kami untuk menjalankan tugasnya, untuk mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap kepala desa beserta jajaran pemerintahan desa,” tandasnya.

Berita Lainnya  Pengelolaan Limbah Harus Ada Rekomendasi Desa, Praktisi Hukum : "Kades Sumurkondang Ngawur!"

Sebelumnya diberitakan, atas persoalan ini Kades Sumurkondang juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang, serta diadukan ke Bupati dan DPMPD Karawang.

Kabar teranyar menyebutkan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Karawang sedang melakukan kajian atas laporan LBH DPP LSM Laskar NKRI tersebut.***

Ket foto : Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH – Kades Sumur Kodang, Saepul Azis.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan