Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Kades Sumurkondang Diadukan ke Kementerian Desa

KARAWANG – Atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Kepala Desa (Kades) Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang – Jawa Barat, diadukan ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Pengaduan dugaan intervensi atas pengelolaan limbah ekonomis dan pengajuan sewan lahan jalan desa Rp 200 juta ke PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM) ini dilayangkan LBH DPP LSM Laskar NKRI, Kamis (7/6/2026).

“Kami hari ini secara resmi telah melayangkan surat pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang/kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Kades Sumurkondang beserta jajaran pemerintahan desa ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tutur Direktur Eksekutif LBH DPP LSM Laskar NKRI, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH.

Berita Lainnya  Viral Video 'Celetukan' Lurah Paya Pasir : "Cie Curhat Dia Bah..."

“Menurut pandangan kami, perbuatan yang dilakukan oleh Kades Sumurkondang dan jajaran pemerintah desa sudah sangat meresahkan dan dapat mengganggu iklim investasi yang ada di Kabupaten Karawang,” timpal Gary, saat mengawali pernyataanya kepada wartawan.

Menurutnya, secara hukum seorang kepala desa tidak boleh ikut campur urusan pengelolaan limbah ekonomis perusahaan yang sifatnya Business to Business (B2B). Karena setiap perusahaan pastinya memiliki standar kualifikasi tersendiri untuk memilih mitra kerja sama.

Berita Lainnya  HMI Soroti Klaim Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit

“Seharusnya kepala desa dapat bertindak bijaksana dan betul-betul memahami peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Apalagi dalam hukum administrasi negara, ada asas legalitas yang menjadi dasar tindakan bagi kepala desa dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

Disampaikan Gary, ada beberapa UU yang dijadikan dasar hukum dalam pelaporannya ke Kemendes PDT. Diantaranya UU Desa, UU Tipikor, serta UU Administrasi Pemerintahan.

“Kami berharap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dapat segera menindaklanjuti pengaduan kami untuk menjalankan tugasnya, untuk mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap kepala desa beserta jajaran pemerintahan desa,” tandasnya.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik Persalinan, Klinik Zhafira Zarifa Karawang Disomasi Kuasa Hukum Pasien

Sebelumnya diberitakan, atas persoalan ini Kades Sumurkondang juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang, serta diadukan ke Bupati dan DPMPD Karawang.

Kabar teranyar menyebutkan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Karawang sedang melakukan kajian atas laporan LBH DPP LSM Laskar NKRI tersebut.***

Ket foto : Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH – Kades Sumur Kodang, Saepul Azis.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan