Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Langgar Operasional, Ormas Islam Desak Theatre Night Mart Ditutup

KARAWANG – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kabupaten Karawang mendatangi Komisi I DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran operasional Theatre Night Mart (TNM).

‎Mereka mendesak adanya penindakan tegas hingga penutupan sementara tempat usaha tersebut. Audiensi tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), tokoh pesantren, serta praktisi hukum.‎

Pertemuan berlangsung dalam rangka menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha dengan aktivitas yang dijalankan di lapangan.‎

‎Ketua DPD GSI Karawang Lukman Jaelani menilai, terdapat indikasi pelanggaran terhadap izin operasional TNM. Ia menyebut, izin usaha yang tercatat sebagai restoran atau kafe tidak sejalan dengan praktik kegiatan di lokasi.

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

“Jika izin yang dimiliki adalah restoran atau bar, tetapi aktivitasnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka perlu ada sanksi tegas,” katanya, Senin (20/4).‎

‎Meski demikian, Lukman menekankan, pentingnya pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama guna mencari solusi tanpa menimbulkan konflik terbuka.

Dalam forum itu, perwakilan ormas juga mengusulkan langkah penindakan bertahap apabila pelanggaran terbukti. Opsi yang disampaikan meliputi penutupan sementara hingga penyegelan tempat usaha sambil menunggu proses hukum berjalan.

‎Mereka menilai DPRD memiliki peran strategis sebagai jembatan aspirasi masyarakat agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara resmi oleh pemerintah daerah. ‎

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi I DPRD Karawang Wahidin menyatakan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi resmi. Dokumen tersebut, kata dia, masih menunggu penandatanganan Ketua DPRD.

Berita Lainnya  Theatre Night Mart 'Ogah' Tanggapi Perizinan yang Belum Beres dan Temuan Minol

‎“Rekomendasi segera dikeluarkan, saat ini tinggal menunggu tanda tangan Ketua DPRD,” paparnya.

‎Ia juga menjelaskan, bahwa Ketua DPRD tidak dapat hadir dalam audiensi karena tengah berduka atas meninggalnya anggota keluarga.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Karawang bersama unsur pemerintah daerah dan MUI telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi TNM di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4) malam.

Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara perizinan dan operasional di lapangan.

Tempat yang terdaftar sebagai restoran dan kafe itu diduga beroperasi menyerupai tempat hiburan malam dengan menghadirkan musik langsung dan penampilan DJ, meskipun tanpa penjualan minuman beralkohol

Berita Lainnya  7 Dewan Dapil 2 Karawang Tidak Peka Jeritan Rakyatnya, Angga : 'Mungkin Lagi Pada Sibuk Ngurusin Pokir'

‎Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Zuhri menyebut, bahwa perizinan bangunan dan operasional tempat tersebut belum sepenuhnya rampung.

Ia menyoroti dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang masih dalam proses.

‎“Perizinan belum lengkap dan bangunan belum layak digunakan,” tegasnya.‎

‎DPRD Karawang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas persoalan ini secara lebih mendalam.

Rekomendasi penutupan sementara pun menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan sambil menunggu hasil pembahasan dan keputusan resmi. (zal)

Sumber : radarkarawang.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan