Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik, Pemkab Bekasi Tandatangani MoU PSEL dengan Danantara

JAKARTA – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan antara Danantara bersama sejumlah pemerintah daerah yang menjadi bagian dari pengembangan proyek PSEL nasional, termasuk Kabupaten Bekasi.

Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan turut dihadiri sejumlah kementerian, kepala daerah, pimpinan lembaga, serta pihak terkait lainnya.

Kegiatan strategis nasional tersebut merupakan bagian dari percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keikutsertaan Kabupaten Bekasi dalam penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi.

Berita Lainnya  DPMPTSP Bekasi Hadirkan Layanan Publik 'Aplikasi Satu Pintu'

“Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar penanganannya berjalan optimal dan berkelanjutan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting untuk mempercepat solusi penanganan sampah di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan kondisi darurat sampah dapat terselesaikan dalam kurun waktu dua tahun ke depan melalui berbagai langkah percepatan yang saat ini sedang dipersiapkan secara bertahap.

“Kami mengupayakan agar kondisi darurat sampah di Kabupaten Bekasi dapat terselesaikan dalam waktu dua tahun. Untuk pembangunan PSEL sendiri diberikan target hingga tahun 2028, dan setelah itu kami optimistis persoalan kedaruratan sampah dapat teratasi,” katanya.

Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi solusi strategis jangka panjang dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi yang terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri, pemukiman, dan jumlah penduduk.

“PSEL bukan hanya sekadar fasilitas pengolahan sampah, tetapi bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berorientasi pada energi terbarukan. Kami ingin pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi ke depan lebih efektif, terpadu, dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Berita Lainnya  Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: 'Sudah Melalui Prosedur...'

Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL. Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,5 miliar untuk mendukung proses pematangan lahan sebagai tahapan awal pembangunan.

“Kami sudah menyiapkan lahan seluas lima hektar untuk pembangunan PSEL. Untuk proses pematangan lahannya juga sudah disiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan ini,” ungkapnya.

Tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan langkah penanganan sementara guna mengurangi penumpukan sampah yang saat ini terjadi. Salah satunya melalui kerja sama dengan PT Asiana dalam pengelolaan Refuse Derived Fuel (RDF) yakni pengolahan sampah kering menjadi bahan bakar alternatif.

Berita Lainnya  BGN Kembali Disorot, Kali ini Soal Rp 5,7 Miliar Anggaran Zoom Meeting

Melalui kerja sama tersebut, sampah yang telah menumpuk dan berada dalam kondisi kering akan diangkut dan diolah menjadi bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari.

“Jadi penanganan sampah dilakukan melalui dua skema, yaitu sampah basah melalui PSEL dan sampah kering melalui RDF bersama PT Asiana,” tambahnya.

Ia optimistis langkah kolaboratif tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mempercepat penanganan darurat sampah di Kabupaten Bekasi.

“Kami optimistis dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya tentu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan