BEKASI – Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, dan camat setempat meninjau Saluran Sekunder (SS) Balong Tua di Kecamatan Sukatani hingga Tambelang untuk memastikan percepatan normalisasi guna menyelamatkan sekitar 1.500 hektare lahan pertanian terdampak kekeringan.
Peninjauan dilakukan menyusul terganggunya distribusi air irigasi akibat sedimentasi tinggi dan keberadaan ratusan bangunan liar di bantaran saluran.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan kondisi tersebut telah berdampak langsung terhadap produktivitas petani di tiga kecamatan, yaitu Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi.
Ia menyebut sebagian lahan berisiko tidak dapat ditanami apabila aliran air tidak segera dipulihkan.
“Yang terdampak hampir 1.500 hektare. Saat ini musim kemarau dan aliran air dari kali sekunder tidak lancar karena sedimentasi yang sudah tinggi ditambah adanya bangunan liar yang menghambat normalisasi,” kata Asep di Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang (19/6/2026).
Asep menambahkan, gangguan irigasi bukan hanya mengancam gagal panen, tetapi juga berpotensi membuat lahan tidak dapat diolah pada musim tanam berikutnya.
Ia menilai kondisi tersebut harus segera ditangani karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan daerah.
“Air tidak sampai ke sawah. Kalau air tidak sampai, petani tidak bisa panen. Bahkan ini bukan sekadar gagal panen, tetapi ada lahan yang berpotensi tidak bisa ditanami sama sekali,” ujarnya.
Pemkab Bekasi bersama BBWS menyiapkan normalisasi sepanjang sekitar 4,5 kilometer untuk memulihkan fungsi saluran irigasi di kawasan tersebut.
Namun, pelaksanaan kegiatan terkendala sekitar 217 bangunan liar yang berada di sepanjang jalur saluran dan menghambat akses alat berat.
Pemerintah daerah menegaskan penertiban bangunan liar menjadi langkah penting agar proses pengerukan dapat berjalan efektif dan tidak terhambat di lapangan.
Meski demikian, penanganan dilakukan secara persuasif melalui pendekatan dialog dan sosialisasi kepada warga terdampak.
“Yang kita lakukan adalah komunikasi dan persuasi. Alhamdulillah sebagian besar warga memahami bahwa normalisasi ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya petani,” kata Asep.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan serta sosialisasi kepada warga pemilik bangunan liar di sepanjang saluran.
Ia menyebut pendekatan door to door dilakukan agar warga bersedia melakukan pembongkaran mandiri sebelum penertiban lanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BBWS dijadwalkan segera menggelar rapat teknis untuk mematangkan pelaksanaan normalisasi serta penanganan bangunan liar di kawasan SS Balong Tua.
Langkah tersebut diharapkan mampu memulihkan distribusi air irigasi, meningkatkan kembali produktivitas pertanian, serta mencegah ancaman kekeringan yang berpotensi merugikan ribuan petani di wilayah terdampak.***
(Diskominfo Kab. Bekasi/bhf)










