Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual
KOTA BEKASI – Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang berstatus ssbagai PPPK, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, disebut siap melakukan ‘sumpah pocong’.
Diketahui, dugaan pelecehan seksual ini diadukan empat anggota perempuan Satpol PP ke Komisi I DPRD Kota Bekasi, yang kemudian kedua belah pihak dikonfrontasi dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (25/6/2026).
Bagaimana Pengakuan Para Korban?
Para korban mengaku mendapat pelecehan berupa komunikasi pribadi yang intens, panggilan telepon dan video call di luar jam kerja, hingga ajakan bertemu di tempat tertentu.
Salah seorang korban mengaku, komunikasi dari atasannya itu berlangsung sejak sekitar Oktober 2025. Ia menyebut, panggilan telepon dan kiriman pesan singkat terjadi beberapa kali dalam sehari.
“Sering sekali chat dan telepon. Malam, siang, sore, berkali-kali. Pernah video call juga, lalu menyuruh saya menyusul saat dia sedang dinas. Saya juga pernah diajak bertemu di Kota Wisata, tetapi saya tolak,” ujarnya, dilansir dari Kumparan.
Ia juga mengaku pernah mendapat ancaman jika tidak merespons terduga pelaku.
“Kalau tidak angkat telepon, ada ancaman. Katanya, mau ditempatkan di mana, mau dipindahkan ke mana. Bahkan pernah ada ucapan akan dipecat,” katanya.
Dia mengaku menyimpan sebagian percakapan dan riwayat panggilan pada telepon genggamnya. Namun, dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Kota Bekasi, bukti-bukti tersebut belum ditampilkan secara terbuka.
Meski tak pernah mengalami p3l3c3h4n secara fisik, ajakan dan komunikasi pribadi yang terus-menerus disebutnya telah mengganggu kenyamanan serta menimbulkan tekanan dalam bekerja.
“Tidak pernah sampai fisik. Tetapi ajakan verbalnya sering, melalui chat dan video call. Saya punya keluarga, jadi itu sangat mengganggu,” ucapnya.
Pengakuan serupa disampaikan pelapor lain. Perempuan yang berstatus janda itu mengaku pernah menerima video call pada malam hari yang tidak berkaitan dengan pekerjaan. Ia bahkan mengaku pernah diajak menemani terduga pelaku untuk menghadiri rapat di sebuah hotel di wilayah Jakarta.
“Dia pernah video call malam hari, di atas jam sembilan. Katanya besok ada rapat di hotel daerah Jakarta, mau tidak menemani. Saya menolak,” tutur Melati.
Selain itu, ia juga mengaku beberapa kali mendapat ajakan makan pada malam hari. Seluruh ajakan itu, kata dia, selalu ditolaknya.
“Kalau ajakan ke hotel itu sekali. Tetapi video call beberapa kali. Ada juga ajakan makan malam. Saya selalu menghindar dan bilang sudah kenyang,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai pejabat publik dan atasan, terlapor seharusnya membangun suasana kerja yang aman, bukan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi bawahan perempuan.
“Sebagai pejabat, seharusnya lebih menjaga sikap dan menghargai perempuan. Kami hanya ingin ada perlindungan dan ruang aman untuk menyampaikan keluhan,” katanya.

1 dari 4 Pelapor Diberhentikan Bekerja
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan rapat tersebut belum sampai pada tahap pengambilan kesimpulan. Rapat sementara baru mendengar pengaduan dari para pelapor dan jawaban dari terlapor.
“Rapat hari ini baru meminta keterangan dan klarifikasi dari masing-masing pihak. Ada bantahan dari satu sama lain, termasuk bantahan bahwa tidak ada pelecehan verbal. Jadi memang belum ada bukti yang ditampilkan,” ujar Murfati usai rapat.
Menurut Murfati, seluruh pelapor berstatus PPPK. Dari empat orang yang mengadu, satu orang telah diberhentikan dari pekerjaannya, sedangkan tiga lainnya masih bertugas di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi.
Komisi I, kata dia, meminta keempat pelapor segera menyampaikan pengaduan tertulis kepada BKPSDM. Laporan tersebut harus memuat kronologi, bukti komunikasi bila ada, serta seluruh persoalan kepegawaian yang mereka alami. Salinan laporan juga diminta ditembuskan kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi.
“Supaya bisa diinvestigasi. Dari situ nanti baru tembusannya kepada Komisi I, lalu kami bisa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah. Sekarang kami belum bisa menyampaikan kesimpulan,” ujar Murfati.
“Kasus serupa pernah ada sebelumnya. Tetapi untuk detail tahunnya, tadi tidak dibahas,” kata Murfati.
Komisi I juga tak menutup kemungkinan munculnya pelapor lain. Namun, dewan memilih memfokuskan penelusuran pada empat pelapor yang telah hadir dalam rapat tersebut.
“Kita telusuri dulu yang empat ini. Kalau memang terbukti benar, bisa saja ada korban lain yang selama ini belum berani bicara karena takut atau malu,” ujarnya.
Kasatpol PP Siap ‘Sumpah Pocong’
Dalam rapat dengar pendapat ini, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, disebut-sebut siap melalukan sumpah pocong atas tudingan terhadapnya. Dan Nesan membantah semua tudingan pelapor.
Meskipun rapat yang digelar Komisi I itu tertutup, pewarta sempat mendapatkan kutipan suara dari luar ruangan. Nesan bilang dirinya menderita penyakit gula di mana kejantanannya tidak lagi bisa berfungsi, dengan demikian menurutnya tidak mungkin melakukan pelecehan seksual.
Nesan juga terdengar menyatakan siap melakukan sumpah pocong.
Mengenai kesiapan sumpah pocong ini diperkuat dengan keterangan salah seorang korban kepada wartawan.
“Betul dia mengatakan bersedia sumpah pocong tadi di pertemuan,” ujar salah satu korban.
Usai rapat, Nesan tidak memberikan penjelasan kepada wartawan. Ia meninggalkan lokasi pertemuan dengan pengawalan sejumlah anggota Satpol PP.***
Sumber : Kumparan
Ket. Foto Headline : Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto. (Foto edit AI Redaksi Opiniplus.com)










