Minggu, Agustus 16, 2026
spot_img

Banyak Pungli di Proyek Dinas PUPR Karawang, Pemborong Menjerit

KARAWANG – Banyaknya dugaan pungutan liar (pungli) di proyek Dinas PUPR Karawang kembali mencuat. Meskipun sebelumnya dugaan pungli ini dianggap sudah menjadi rahasia umum yang sudah berjalan tahunan.

Salah seorang pemborong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktek dugaan pungli ini khususnya terjadi di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Yaitu dimana setiap akan mendapatkan jatah proyek, maka setiap pemborong harus menyetor ‘uang fee’ sebesar 10% hingga 15% dari nilai kontrak.

Dan dugaan pungli ini dikoordinir oleh seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial MY.

Belum sampai di situ saja, pemborong juga harus dibebankan biaya tanda tangan Berita Acara (BA) yang nominalnya beragam, dari Rp 50 hingga Rp 100 ribu di tingkatan Kasi hingga Rp 300 ribu di tingkatan Kabid yang total nominalnya mencapai jutaan rupah lebih sampai dengan tanda tangan BA selesai.

Berita Lainnya  Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

Ditambah, pemborong juga harus dibebankan biaya pengawasan yang besarannya mencapai Rp 3 juta rupiah yang disetorkan kepada seorang pejabat berinisial DM.

Tetapi karena ‘budaya’ untuk mendapatkan jatah proyek di Dinas PUPR Karawang ini sudah dianggap lumrah, maka mau tidak mau setiap pemborong harus mengikuti aturannya.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH angkat bicara. Menurutnya, banyaknya dugaan pungli jatah proyek di Dinas PUPR Karawang ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah berlangsung lama.

Sehingga persoalan ini menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas pengerjaan proyek di Dinas PUR Karawang. Karena di sisi lain, seorang pemborong hanya diperbolehkan menerima keuntungan proyek maksimal sebesar 10%.

“Keuntungan setiap proyek maksimal hanya 10%, tapi karena banyaknya pungli, akhirnya kualitas pengerjaan proyek jadi menurun. Ini kondisi serba salah bagi pemborong. Maka wajar jika mereka menjerit,” tutur Asep Agustian, SH.MH, Sabtu (9/8/2025).

Berita Lainnya  Saat Prabowo Lemparkan Candaan ke Siswi Sekolah Rakyat : "10 Tahun Lagi Kau Boleh Pacaran"

Atas persoalan ini, Askun (sapaan akrab) meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi semua sistem administrasi pengerjaan proyek di semua dinas, khususnya di Dinas PUPR Karawang.

Khususnya ‘anggaran pengawasan proyek Rp 3 juta’, Askun menegaskan, seharusnya tidak dibebankan kepada pemborong. Tetapi dimasukan ke dalam RAB, sehingga tidak lagi membebani pemborong.

“Yang saya tahu kalau di kabupaten/kota lain, anggaran pengawasan ini dimasukan ke RAB, tidak lagi dibebankan ke pemborong. Makanya saya minta Pak Bupati untuk merubah aturan ini. Saya pikir Pak Bupati mengerti, karena beliau juga seorang pengusaha,” katanya.

Oknum Pejabat Jual Nama LSM dan Wartawan

Mengenai persoalan ini, Askun juga mengingatkan oknum pejabat dinas khususnya di Dinas PUPR Karawang untuk tidak menjual nama LSM dan wartawan untuk melegalkan pungli.

Berita Lainnya  Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

“Ya, pungli-pungli yang terjadi, kebanyakan mereka (oknum pejabat) kan jual nama LSM dan wartawan. Katanya untuk ‘jatah rokok’ LSM atau wartawan, biar proyeknya gak gaduh. Bener gak kayak begitu,” tanya balik Askun.

Askun kembali menegaskan, agar Bupati Karawang mengevaluasi sistem administrasi proyek pekerjaan di dinas, khususnya di Dinas PUPR Karawang. Pasalnya ia meyakini, jika pungli-pungli yang terjadi tidak masuk Pendatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk oknum pejabat Dinas PUPR Karawang berinisial MY dan DM, saya hanya mengingatkan, jika kelakuan kalian terus seperti itu, suatu saat pasti akan bermasalah dengan hukum,” tegas Askun.***

Penulis : Ade Kosasih, SE

Editor : Ade Kosasih, SE

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

ACEH - Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Agenda doa tolak bala dan zikir akbar yang...

Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjenguk salah seorang siswa SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi...

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan