Senin, September 28, 2026
Google search engine

Surya Paloh Beri Intruksi Setelah Kadernya Ditangkap KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang juga kader Partai NasDem, Abdul Azis, berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun langsung bereaksi dengan memberikan instruksi kepada jajarannya seusai penangkapan tersebut.

Kabar ditangkapnya Abdul Azis disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8) pagi. Abdul Azis pun kini sudah berada di gedung KPK.

Abdul tiba pada pukul 16.23 WIB. Abdul terlihat mengenakan kemeja cokelat dan topi putih.

Abdul merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK dalam kasus ini. Abdul ditangkap setelah Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.

Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.

Berita Lainnya  Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.

Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

Surya Paloh meminta KPK dipanggil untuk mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.

Berita Lainnya  Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ucap Surya Paloh.

“OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini,” tambahnya.

Surya Paloh Hormati Proses Hukum

Terlepas dari itu, Surya Paloh juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia tidak mau ada kemunduran penegakan hukum.

“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal,” kata Paloh

Paloh mengaku belum mendapat banyak informasi terkait kasus yang menjerat kadernya itu. Sehingga, dia tidak ingin terlalu cepat memberikan komentar maupun pembelaan.

“Kedua, memang saya baru dengar remah-remah. Semuanya saya ingin ingatkan kepada kita semuanya, ke dalam, terutama NasDem. Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentari reaksi yang seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini, kita coba tenang dulu,” ujarnya.

Berita Lainnya  KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

Kendati demikian, Paloh mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mendahulukan drama. Dia menyinggung penegakan hukum yang berakhir pada keluarnya amnesti.

“Di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” ucap Paloh.

“Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah,” tegasnya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan