Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

Surya Paloh Beri Intruksi Setelah Kadernya Ditangkap KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang juga kader Partai NasDem, Abdul Azis, berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun langsung bereaksi dengan memberikan instruksi kepada jajarannya seusai penangkapan tersebut.

Kabar ditangkapnya Abdul Azis disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8) pagi. Abdul Azis pun kini sudah berada di gedung KPK.

Abdul tiba pada pukul 16.23 WIB. Abdul terlihat mengenakan kemeja cokelat dan topi putih.

Abdul merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK dalam kasus ini. Abdul ditangkap setelah Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.

Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.

Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).

Surya Paloh meminta KPK dipanggil untuk mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.

Berita Lainnya  Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang, Gus Ucim : 'Gak Bisa Serta Merta Dikaitkan, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah'

“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ucap Surya Paloh.

“OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini,” tambahnya.

Surya Paloh Hormati Proses Hukum

Terlepas dari itu, Surya Paloh juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia tidak mau ada kemunduran penegakan hukum.

“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal,” kata Paloh

Paloh mengaku belum mendapat banyak informasi terkait kasus yang menjerat kadernya itu. Sehingga, dia tidak ingin terlalu cepat memberikan komentar maupun pembelaan.

“Kedua, memang saya baru dengar remah-remah. Semuanya saya ingin ingatkan kepada kita semuanya, ke dalam, terutama NasDem. Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentari reaksi yang seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini, kita coba tenang dulu,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

Kendati demikian, Paloh mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mendahulukan drama. Dia menyinggung penegakan hukum yang berakhir pada keluarnya amnesti.

“Di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” ucap Paloh.

“Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah,” tegasnya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Protes Program MBG, Mahasiswa PMII Santet Prabowo-Gibran

LAYAKNYA seperti seorang dukun sungguhan, seorang mahasiswa terlihat melakukan ritual santet terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran. Video ini ternyata merupakan sebuah aksi pertunjukan treatikal...

Heboh Anggota Karang Taruna Diculik dan Disiksa, Sehari Sebelum Demo di Perusahaan

KARAWANG - Hendro alias Kedok, seorang anggota atau pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penculikan, penyekapan...

Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD, Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu

INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi...

Demo Emak-emak di Karawang: “Jangan Hentikan MBG, Anak-anak Kami Butuh Makan Bergizi”

KARAWANG - Massa aksi yang didominasi kalangan emak-emak melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang kantor Pemkab Karawang, Rabu (24/6/2026). Massa aksi menyampaikan tuntutan menolak penghentian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan