SUBANG – Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, menyoroti ketimpangan dalam sistem pembayaran honor di tingkat desa, khususnya antara RT/RW dan perangkat desa.
Menurut Fauzi, selama ini honor RT dan RW belum dibayarkan secara rutin setiap bulan, bahkan di sejumlah wilayah masih terjadi keterlambatan.
Sementara itu, perangkat desa sudah menerima penghasilan secara tetap dan dibayarkan setiap bulan.
“Kita harus jujur melihat kondisi di lapangan. RT dan RW ini bekerja setiap hari, tapi honornya belum tentu dibayar tiap bulan. Sementara perangkat desa sudah jelas sistem penghasilannya,” ujar Fauzi, Minggu (26/4/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan, padahal RT dan RW memiliki peran yang sangat vital sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“RT/RW ini yang langsung berhadapan dengan warga, dari urusan administrasi, konflik sosial, sampai kondisi darurat. Tapi dari sisi kesejahteraan, mereka justru belum mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Atas dasar itu, Fauzi mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan sistem dengan memastikan honor RT dan RW dibayarkan secara rutin setiap bulan, sehingga ada kepastian bagi mereka dalam menjalankan tugas.
“Kalau tugasnya tidak pernah berhenti, maka haknya juga harus jelas. Minimal dibayar setiap bulan, jangan menunggu atau dirapel,” katanya.
Selain soal honor, Fauzi juga mengusulkan agar seluruh RT dan RW mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Berdasarkan perhitungan, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sekitar Rp35.000 per orang per bulan, sementara BPJS Ketenagakerjaan untuk skema dasar sekitar Rp20.000 per bulan. Total kebutuhan premi per orang sekitar Rp55.000 per bulan.
Dengan jumlah sekitar 7.000 RT di Kabupaten Subang, maka total anggaran yang dibutuhkan: Rp55.000 x 7.000 = Rp385.000.000 per bulan Atau sekitar Rp4,6 miliar per tahun.
Fauzi menegaskan, angka tersebut masih sangat rasional jika dibandingkan dengan peran besar RT dan RW dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat.
“Dengan anggaran sekitar Rp385 juta per bulan, kita bisa memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan kerja bagi ribuan RT. Ini bentuk kehadiran negara yang nyata,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di tingkat paling bawah.
“Kalau RT dan RW merasa diperhatikan, mereka akan bekerja lebih maksimal. Dan yang paling merasakan manfaatnya adalah masyarakat,” katanya.
Fauzi berharap pemerintah daerah segera merespons usulan ini secara serius agar tidak ada lagi ketimpangan dalam sistem penghargaan terhadap aparatur di tingkat desa.
“Jangan sampai yang paling dekat dengan masyarakat justru paling tidak mendapatkan kepastian. Ini harus kita perbaiki bersama,” pungkasnya. (rls)
Sumber : lampuhijau.co.id










