Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Mahfud MD Tantang Purbaya Bongkar Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Bea Cukai

JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menuntaskan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp189 triliun yang berkaitan dengan impor emas 3,5 ton melalui mekanisme Bea Cukai.

Melalui kanal YouTube pribadinya pada Selasa (7/10/2025), Mahfud menyoroti adanya ketidaksesuaian laporan antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak, serta mengindikasikan adanya “permainan aparat” dalam proses impor tersebut.

Ia menyebut, kasus ini sudah terlalu lama mengendap di kementerian terkait, meskipun Satgas TPPU yang ia pimpin sejak 2023 telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK, Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Pajak.

Fakta Kunci Kasus Impor Emas 3,5 Ton:

Nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 189 triliun, berkaitan dengan impor emas batangan sebanyak 3,5 ton

Berita Lainnya  Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

Modus utama: pemalsuan data kepabeanan agar emas impor diklaim sebagai “perhiasan ekspor olahan”, sehingga bebas dari pajak dan bea masuk

Pelaku diduga: kelompok usaha besar berinisial SB yang bekerja sama dengan perusahaan afiliasi luar negeri

Temuan Satgas TPPU Mahfud MD (2023): Ada selisih data besar antara laporan Bea Cukai dan Direktorat Pajak. Aliran dana lintas rekening dari grup perusahaan terafiliasi mencapai ratusan triliun rupiah tanpa kejelasan transaksi riil.

Status saat ini: belum ada tindak lanjut hukum terbuka dari aparat penegak hukum maupun audit menyeluruh oleh Kemenkeu.

“Ini bukan perkara baru. Dokumen dan hasil analisisnya sudah ada di kementerian. Sekarang tinggal keberanian untuk menindaklanjuti dan membuka semuanya ke publik. Jika tidak, kredibilitas reformasi birokrasi fiskal akan rusak,” kata Mahfud MD.

Berita Lainnya  Ketua RW di Bekasi Selatan Berharap Nominal Dana Hibah Rp 100 Juta Ditambah

Mahfud MD menekankan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini bisa melampaui berbagai skandal besar yang pernah terungkap sebelumnya, karena melibatkan praktik manipulasi sistemik di dalam otoritas keuangan negara.

Dasar Hukum dan Indikasi Pelanggaran

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 34/PMK.04/2021 tentang Ketentuan Impor Barang Emas dan Logam Mulia.

Indikasi pelanggaran dalam kasus ini mencakup pemalsuan dokumen kepabeanan, penggelapan kewajiban pajak, serta aliran dana lintas entitas fiktif yang memenuhi unsur TPPU Pasal 3 & 4 UU 8/2010.

Berita Lainnya  Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum, Jika...?

Kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait impor emas 3,5 ton ini menjadi cermin lemahnya integritas fiskal dan sistem pengawasan keuangan negara.

Mahfud MD membuka ruang penyelesaian dengan menantang Menkeu Purbaya untuk menuntaskan investigasi, mempublikasikan hasil audit, dan mengambil langkah hukum nyata.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi peta jalan reformasi tata kelola keuangan negara, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga fiskal dan aparat penegak hukum di Indonesia.

Sumber : Gelora.co

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasat Reskrim...

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu. Kedatangan...

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan