Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu.

Kedatangan belasan anggota Ormas LMP dan Brigez tersebut, diterima Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Kejari, Kabupaten Bekasi, Wisnu Satria yang mempersilahkan 4 orang perwakilan.

Menjawab konfirmasi Yusril Marfaung selaku perwakilan, Wisnu mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan tela’ah data yang telah disampaikan, terkait dugaan korupsi di PDAM Tirta Bhagasasi.

Berita Lainnya  70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

“Masih dalam tela’ah apakah nantinya masuk dalam ranah Tipikor ya kita akan berkordinasi dengan Pidsus. Intinya laporan tetap kita akan proses nanti kita akan infokan perkembangnnya,” kata Wisnu, Selasa (12/5/2026).

Wisnu berujar, laporan yang dimasukan rekan-rekan cukup komprehensif tinggal perlu waktu untuk melakukan proses analisis, pengkajian dan evaluasi terhadap suatu pengaduan atau informasi.

“Minggu depan rekan-rekan boleh datang lagi silahkan ditanyakan kembali perkembangannya. Sekali lagi, intinya pasti kita proses tidak mungkinlah kita peti’eskan nanti malah kita yang terperiksa,” tutupnya.

Berita Lainnya  Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan 'Sumpah Pocong'

Sebelumnya, Senin, 20 April 2026, dua Ormas yakni, LMP dan Brigez, melaporkan dugaan Korupsi dan TPPU Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, RLH.

Laporan tersebut, terkait dugaan Korupsi dan TPPU hasil Penyertaan Modal (PM) sebesar Rp122 miliar dari Pemerintah Daerah 2024 melalui penempatan Giro Ekstra di Bank BJB Syariah.

Pelapor mengaku, telah mengantongi bukti berupa surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pencairan serta fee yang diperoleh hasil penempatan modal sebesar Rp122 miliar per-enam bulan.

Berita Lainnya  Protes Program MBG, Mahasiswa PMII Santet Prabowo-Gibran

Uang Penyertaan Modal (PM) adalah uang Negara yang disetorkan ke BUMD untuk tujuan investasi produktif atau operasional PDAM, bukan untuk ditempatkan sebagai deposito siluman. (Tim)

Sumber : bekasinewsroom.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan