Jumat, November 6, 2026
Google search engine

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan hingga kini polisi telah mendata sedikitnya enam korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan ustaz berinisial T (58).

Namun, polisi baru bisa memintai keterangan dua korban dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ini.

“Pemeriksaan dilakukan secara khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Polisi melibatkan polwan, dinas sosial hingga psikolog klinis dalam proses pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun, saat memberikan keterangan di Mapolres Purwakarta, Selasa (12/5/2026) sore.

Berita Lainnya  Korupsi hingga TPPU, Mantan Bupati Gowa Resmi Ditahan

Uyun mengatakan polisi telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah mendapatkan alat bukti.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan secara detail bentuk dugaan tindakan pecabulan yang dilakukan pelaku. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum terhadap para korban.

“Dari pemeriksaan sementara tidak ada dugaan persetubuhan,” tegas Uyun.

Diketahui, kasus ini mengejutkan warga sekitar karena pelaku dikenal sebagai tokoh agama yang dihormati dan aktif memimpin berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan setempat.

Berita Lainnya  Musda Golkar Karawang Digelar 1 November, Pertarungan Mulyono vs Azis

Seorang warga, Hasan Asari (55), mengaku sosok ustaz tersebut selama ini dikenal baik dan dihormati masyarakat. “Beliau selama ini sangat dihormati warga” ucap Hasan.

Kini aktivitas di majelis taklim tempat pelaku mengajar sementara waktu tampak kosong. Bangunan terlihat hening tidak ada aktivitas. Padahal, lokasi tersebut kerap menjadi aktivitas pengajian anak-anak pada siang dan sore hari.

Hasan berharap, bangunan tersebut tidak dirusak oleh warga apabila memang benar terduga pelaku melakukan tindakan asusila terhadap anak muridnya.***

Berita Lainnya  Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

Sumber : beritasatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu...

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan