Senin, September 28, 2026
Google search engine

Bekasi Masuk Gelombang Pertama ‘Waste to Energy’

BEKASI – Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan menjadi daerah potensial untuk menyelenggarakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Penetapan ini, dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Wisma Danantara, Jakarta pada, Kamis (9/10/2025).

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, Kabupaten Bekasi masuk dalam gelombang pertama. Yakni, sebagai daerah potensial dalam pembangunan ‘waste to energy’.

“Nantinya Kabupaten Bekasi akan bersanding dengan daerah lainnya. Seperti Yogyakarta, Denpasar, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang,” kata Hanif dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Berita Lainnya  Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Hanif mengatakan, pemerintah pusat konkret dalam memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah. “Kabupaten Bekasi termasuk salah satu daerah yang terpilih bersama daerah lainnya,” ucap Hanif.

Sementara, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengucapkan, rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat. Sebab, telah memasukkan Kabupaten Bekasi dalam daftar daerah potensial pengembangan PSEL Nasional.

Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah. Sekaligus, memperkuat program energi ramah lingkungan di daerah.

Berita Lainnya  Diduga Terlibat Korupsi, Kiyai NU ini Minta KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi dan daerah lain berkesempatan besar menjalankan PSEL. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada kami,” kata Ade.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh mendukung program nasional ini. Yakni sebagai upaya nyata menuntaskan persoalan sampah yang kian mendesak.

“Kabupaten Bekasi saat ini menghadapi situasi darurat sampah. Karena itu, kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program ‘waste to energy’ ini,” ujar Ade.***

Berita Lainnya  Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan