Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Mahasiswa Desak Kejari Usut 4 Temuan BPK di Disdik Kota Bekasi

Mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Mahasiswa Bergerak menyoroti adanya indikasi dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Pasalnya, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran dari 4 pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi

Namun anehnya dari 4 temuan BPK tahun anggaran 2023 Disdik Kota Bekasi, hanya satu pengadaan sarana TIK SD dan SMP yang sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH)

“Kami mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa 4 pengadaan Disdik yang diduga merugikan keuangan negara,” kata Ketua Umum Lintas Mahasiswa Bergerak Greggy Thomas, Senin (14/4/2025).

Berita Lainnya  Berpotensi Timbulkan Aneka Tafsir, Yusril Minta Pembuat Film Pesta Babi Jelaskan Makna Judul

“Jangan hanya satu temuan saja yang masuk penyelidikan Kejari, harusnya semua temuan BPK tahun 2023 di Disdik Kota Bekasi diperiksa semua, karena sudah ada indikasi korupsi” ucap Eggy.

Dirinya menyebut, telah melaporkan kasus tersebut pada bulan Juli 2024 ber nomor laporan 086/C.01/LMB-Bekasi Raya/VII/2024 , yang didasari dengan LHP BPK Nomor : 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024.

“Saya meminta Kejari Kota Bekasi untuk serius menyelesaikan dugaan korupsi di 4 pengadaan Dinas Pendidikan yang sudah direkomendasikan BPK, jangan hanya satu temuan saja yang sudah masuk tahap penyelidikan,” ucap Eggy.

Berita Lainnya  'Perang Dingin' Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp 6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024. Disdik Kota Bekasi kelebihan membayar sebesar Rp.7.053.986.667 atas 4 Pengadaan Tahun Anggaran 2023.

Berita Lainnya  Menyesal Jabat Wamenaker, Noel: 'Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK'

Salah satunya yaitu indikasi kelebihan pembayaran pada CV AP sebesar Rp 3.998.342.372 terhadap belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP Tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sudah masuk tahap penyelidikan.(RON)

Sumber : Beritabekasi.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG - Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik...

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan