Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Mahasiswa Desak Kejari Usut 4 Temuan BPK di Disdik Kota Bekasi

Mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Mahasiswa Bergerak menyoroti adanya indikasi dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Pasalnya, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran dari 4 pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi

Namun anehnya dari 4 temuan BPK tahun anggaran 2023 Disdik Kota Bekasi, hanya satu pengadaan sarana TIK SD dan SMP yang sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH)

“Kami mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa 4 pengadaan Disdik yang diduga merugikan keuangan negara,” kata Ketua Umum Lintas Mahasiswa Bergerak Greggy Thomas, Senin (14/4/2025).

Berita Lainnya  Mantan Kabid Pasar Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Pungli MCK Bantargebang

“Jangan hanya satu temuan saja yang masuk penyelidikan Kejari, harusnya semua temuan BPK tahun 2023 di Disdik Kota Bekasi diperiksa semua, karena sudah ada indikasi korupsi” ucap Eggy.

Dirinya menyebut, telah melaporkan kasus tersebut pada bulan Juli 2024 ber nomor laporan 086/C.01/LMB-Bekasi Raya/VII/2024 , yang didasari dengan LHP BPK Nomor : 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024.

“Saya meminta Kejari Kota Bekasi untuk serius menyelesaikan dugaan korupsi di 4 pengadaan Dinas Pendidikan yang sudah direkomendasikan BPK, jangan hanya satu temuan saja yang sudah masuk tahap penyelidikan,” ucap Eggy.

Berita Lainnya  19 Orang Diamankan, KPK OTT Bupati Lombok Barat

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.919.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11.424.000.000 untuk belanja komputer All in One dan Rp 6.495.080.000 untuk pengadaan sarana TIK SMP.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024. Disdik Kota Bekasi kelebihan membayar sebesar Rp.7.053.986.667 atas 4 Pengadaan Tahun Anggaran 2023.

Berita Lainnya  Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Ardiansyah

Salah satunya yaitu indikasi kelebihan pembayaran pada CV AP sebesar Rp 3.998.342.372 terhadap belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan sarana TIK SD dan SMP Tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sudah masuk tahap penyelidikan.(RON)

Sumber : Beritabekasi.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan