Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

FH UBP dan Peradi Gelar PKPA Angkatan IX 2025

KARAWANG – Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX 2025.

PKPA merupakan sebuah program yang ditujukan bagi calon advokat untuk mendalami berbagai aspek hukum sebelum memasuki dunia praktik.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung B Lantai 3 Kampus UBP Karawang dan akan berlangsung selama satu bulan kedepan dengan pertemuan minimal dua kali dalam tiap minggu.

Dengan jumlah peserta 10 orang, kegiatan PKPA Angkatan IX ini dilaksanakan secara hybrid (online dan offline). Selama satu bulan, para peserta akan diberikan sejumlah materi mendalam terkait pelbagai aspek hukum dan hadirkan pemateri ahli.

Berita Lainnya  Wacana Pemberlakuan SPP di SMA-SMK, KDM : "Cukup dengan Dana BOS"

Direktur PKPA FH UBP Karawang, Adyan Lubis, S.H., M.H., menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan PKPA bertujuan untuk menciptakan atau mencetak advokat-advokat yang mempunyai moral, integritas dan profesional.

“Peserta PKPA diikuti tidak hanya dari UBP, di luar kampus UBP pun ada, bahkan dari luar kota dan luar pulau pun ada,” ujarnya.

Setelah selesai ikuti materi-materi dalam PKPA, lanjut Adyan, para peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan DPN Peradi. Kemudian para peserta (calon advokat) mengikuti ujian profesi advokat (UPA).

Setelah lulus UPA, calon advokat harus menjalani magang di kantor advokat selama dua tahun sebelum dapat diangkat dan disumpah menjadi advokat.

“Kami berharap bisa menyampaikan amanat dari organisasi agar advokat-advokat dari lulusan organisasi kami ini menjadi advokat yang professional,” tandasnya.

Berita Lainnya  Pihak Sekolah Terima Pesan Ancaman Bom, MPLS di SDN Srengseng Sawah - Jaksel Dibubarkan

Tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya PKPA Angkatan IX Tahun 2025 di FH UBP Karawang.

“Setiap penyelenggaran PKPA di UBP Karawang saya selalu hadir, tidak pernah absen, demi majunya profesi advokat di organisasi Peradi,” ujar advokat yang familiar disapa Asep Kuncir (Askun).

Menurut Askun, PKPA Angkatan IX dinilai kelas eksekutif lantaran Peradi tidak melihat berapapun jumlah peserta PKPA, meski pesertanya ada 5 orang, 7 orang, 9 orang bahkan pernah sampai 30 orang, tetap akan jalan.

“Maka saya katakana PKPA angkatan sekarang kelas eksekutif seperti yang disampaikan Pak Adyan bahwa kegiatan ini untuk mencetak advokat yang profesional, proporsional, andal, dan bukan advokat yang instan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Saat KSP Dudung Suapkan Langsung MBG ke Siswa SDN 3 Ciseureuh - Purwakarta

Askun melanjutkan, setelah ikuti PKPA peserta akan mendapat sertifikat dasar untuk mengikuti UPA.

“Selesai ikuti PKPA dan dapat sertifikat lalu syarat itu dimasukan lalu ikuti UPA, selesai UPA mereka wajib magang selama dua tahun di kantor advokat baru kemudian disumpah menjadi advokat dan umur pun tidak boleh kurang dari 25 tahun. Kurang dari 25 tahun tidak bisa mengikuti, itulah Peradi Otto Hasibuan,” tutupnya. (red).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan