Senin, Juni 15, 2026
spot_img

FH UBP dan Peradi Gelar PKPA Angkatan IX 2025

KARAWANG – Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX 2025.

PKPA merupakan sebuah program yang ditujukan bagi calon advokat untuk mendalami berbagai aspek hukum sebelum memasuki dunia praktik.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung B Lantai 3 Kampus UBP Karawang dan akan berlangsung selama satu bulan kedepan dengan pertemuan minimal dua kali dalam tiap minggu.

Dengan jumlah peserta 10 orang, kegiatan PKPA Angkatan IX ini dilaksanakan secara hybrid (online dan offline). Selama satu bulan, para peserta akan diberikan sejumlah materi mendalam terkait pelbagai aspek hukum dan hadirkan pemateri ahli.

Berita Lainnya  Askun Apresiasi Respon Cepat KDM, Tapi Minta Kadisdik Jabar Lebih Pro Aktif Lagi

Direktur PKPA FH UBP Karawang, Adyan Lubis, S.H., M.H., menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan PKPA bertujuan untuk menciptakan atau mencetak advokat-advokat yang mempunyai moral, integritas dan profesional.

“Peserta PKPA diikuti tidak hanya dari UBP, di luar kampus UBP pun ada, bahkan dari luar kota dan luar pulau pun ada,” ujarnya.

Setelah selesai ikuti materi-materi dalam PKPA, lanjut Adyan, para peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan DPN Peradi. Kemudian para peserta (calon advokat) mengikuti ujian profesi advokat (UPA).

Setelah lulus UPA, calon advokat harus menjalani magang di kantor advokat selama dua tahun sebelum dapat diangkat dan disumpah menjadi advokat.

“Kami berharap bisa menyampaikan amanat dari organisasi agar advokat-advokat dari lulusan organisasi kami ini menjadi advokat yang professional,” tandasnya.

Berita Lainnya  Fakultas Teknik UBP Karawang Kembali Gelar Kuliah Umum Ergonomi ke-22

Tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya PKPA Angkatan IX Tahun 2025 di FH UBP Karawang.

“Setiap penyelenggaran PKPA di UBP Karawang saya selalu hadir, tidak pernah absen, demi majunya profesi advokat di organisasi Peradi,” ujar advokat yang familiar disapa Asep Kuncir (Askun).

Menurut Askun, PKPA Angkatan IX dinilai kelas eksekutif lantaran Peradi tidak melihat berapapun jumlah peserta PKPA, meski pesertanya ada 5 orang, 7 orang, 9 orang bahkan pernah sampai 30 orang, tetap akan jalan.

“Maka saya katakana PKPA angkatan sekarang kelas eksekutif seperti yang disampaikan Pak Adyan bahwa kegiatan ini untuk mencetak advokat yang profesional, proporsional, andal, dan bukan advokat yang instan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Hampir Meneteskan Air Mata, Semringah Siswa Viral Sultan saat Mendapat Bantuan Sepeda dari Ketua MKGR

Askun melanjutkan, setelah ikuti PKPA peserta akan mendapat sertifikat dasar untuk mengikuti UPA.

“Selesai ikuti PKPA dan dapat sertifikat lalu syarat itu dimasukan lalu ikuti UPA, selesai UPA mereka wajib magang selama dua tahun di kantor advokat baru kemudian disumpah menjadi advokat dan umur pun tidak boleh kurang dari 25 tahun. Kurang dari 25 tahun tidak bisa mengikuti, itulah Peradi Otto Hasibuan,” tutupnya. (red).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (13/6/2026) malam. Didampingi Wakil...

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan