Selasa, April 14, 2026
spot_img

Seluruh Rumah Sakit Wajib Layani Warga Tanpa Diskriminasi

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan, seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi. Hal ini ia sampaikan usai memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung.

“Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu, jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak,” kata Erwin, Kamis (10/7/2025).

Berita Lainnya  Pelaku Industri di NHRI Dukung Arif Dianto Jadi Ketua Kadin

Forum ini bertujuan menyatukan visi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan skema Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganggarkan Rp284 miliar untuk pelaksanaan UHC tahun 2026. Program ini memungkinkan warga ber-KTP Bandung untuk mendapat layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Erwin juga berencana mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta guna membahas sejumlah kendala di lapangan.

Berita Lainnya  Soal Dugaan Pungli Layanan Parkir Berlangganan, Pengamat : Kadishub Jangan Cuci Tangan

“Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif,” ucapnya.

Ia menambahkan, Kota Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS. Karena itu, ia juga meminta agar BPJS tidak memperlambat pencairan klaim kepada rumah sakit.

“Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar,” ujarnya.

Erwin juga mengimbau warga yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan agar segera melapor.

Berita Lainnya  LSM Laskar NKRI Tabur Bunga hingga Tawasulan di Makam Sampurna Raga Rawagede

“Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu,” katanya.

Turut hadir pihak dari Dinas Kesehatan, perwakilan klinik, rumah sakit, hingga BPJS Kesehatan Kota Bandung. (Diskominfo Kota Bandung/UPI)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan