Senin, Juli 13, 2026
spot_img

40 Kios dan Bangli di Kawasan Puncak Cianjur Ditertibkan, Emosi Pedagang Mereda Setelah KDM Janji Berikan Kompensasi Rp 10 Juta

CIANJUR – Sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan para pemilik kios dan bangunan liar (bangli), di Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur,  saat akan ditertibkan, pada Rabu (27/5/2026).

Namun demikian, emosi warga tersebut mereda dan merelakan bangunannya untuk dibongkar, setelah berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Pasalnya, KDM menjanjikan kompensasi Rp 10 juta untuk para pemilik bangunan yang dibongkar tersebut. Bahkan KDM menyebut akan memberikan biaya mengontrak rumah hingga membangunkan rumah bagi para pemilik bangunan yang belum memiliki rumah.

Berita Lainnya  Kesal Banyak Botol Minol Berserakan, ini Aksi Protes Tak Biasa Warga Tuparev Karawang

“Kompensasi Rp 10 juta. Buat yang belum punya rumah nanti dibuatkan rumah. Sementara ngontrak, dikasih untuk kontrakannya,” tutur KDM, dilansir dari unggahan video instagram @dedimulyadi71.

Dayat (20), salah seorang pedagang mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan penertiban bangunan. Ia mengetahui informasi penertiban setelah bertanya ke pedagang lain.

“Makanya tadi sempat ada protes dari penjual,” kata Dayat, pedagang yang sudah 20 tahun berjualan di Kawasan Puncak Cianjur ini.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, dana kompensasi tersebut diberikan oleh Pemprov Jabar melalui rekening dari pedagang yang sudah didata.

Berita Lainnya  Demo Emak-emak di Karawang: "Jangan Hentikan MBG, Anak-anak Kami Butuh Makan Bergizi"

“Betul tadi disampaikan langsung oleh pak Gubernur akan ada dana kompensasi untuk yang ditertibkan,” katanya, dilansir dari Detik.com.

Menurutnya, bantuan rumah tinggal akan diberikan pada pedagang atau pemilik bangunan yang belum memiliki rumah.

“Kalau yang belum punya rumah nanti didata, kemudian disiapkan rumah. Jadi khusus yang belum punya rumah. Nanti didata okeh Kades,” kata dia.

Djoko menambahkan, penertiban kios dan bangunan liar dilakukan untuk penataan kawasan puncak. Pasalnya Puncak akan difokuskan kembali menjadi tujuan wisata di Jawa Barat.

Berita Lainnya  'Anunya' Sudah Tidak Lagi Berfungsi, Mana Mungkin Lecehkan Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi : "Demi Allah Rasulullah, Saya Sama Sekali Tidak Melakukan..."

“Puncak dua akan dibangun untuk alternatif jalan. Sedangkan Puncak I difungsikan kembali sebagai jalur wisata. Makanya ditata kembali, diawali dengan penertiban bangunan liar,” kata dia.

Menurut Djoko, saat ini ada 40 bangunan yang ditertibkan. Nantinya penertiban dilanjut ke titik lain sepanjang Jalur Puncak

“Untuk titik ini ada 40 kios dan bangunan. Nanti yang di bawah juga akan ditertibkan di agenda berikutnya,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ledakan Misterius di Toko Material Bangunan Purwakarta Tewaskan 1 Karyawan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

PURWAKARTA - Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah toko material bangunan dan menewaskan satu orang karyawan di Jalan Raya Purwakarta-Wanayasa, Kampung...

Kebakaran Ruko di Pulogadung – Jaktim, 3 Orang Tewas, 14 Unit Damkar Dikerahkan

JAKARTA - Satu unit rumah, toko kelontong, dan warung nasi terbakar di permukiman padat kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Tiga orang dilaporkan tewas dalam kejadian...

Tersesat di Hutan Subang, ASN Bandung Barat Ditemukan Tewas

SUBANG - Karman, warga Kampung Cibedug, RT 05/RW 14, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, ditemukan tewas usai dilaporkan tersesat selama beberapa hari...

Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

KARAWANG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai belum ada urgensi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Cucun pun meminta...

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG - DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan