Rabu, September 16, 2026
spot_img

Menteri HAM Pigai Tak Setuju Begal Ditembak Mati

BANDUNG – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal seperti yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Menurut Pigai, tindakan menembak mati tanpa proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” kata Pigai, saat ditemui di Bandung – Jawa Barat, dilansir dari Kompas.

Pigai menegaskan, dalam prinsip hukum internasional, pelaku tindak kekerasan, termasuk teroris, seharusnya ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara hukum.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kardus Ditangkap

“Kalau bisa, dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap,” ujarnya.

Menurut Pigai, ada dua alasan mengapa pelaku kejahatan harus ditangkap hidup-hidup. Pertama, agar hak hidup seseorang tidak dirampas. Kedua, pelaku dapat menjadi sumber informasi bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan maupun motif kejahatan.

“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” tutur Pigai.

Saat ditanya mengenai pandangan masyarakat yang mendukung tindakan tegas terhadap begal, Pigai menyebut dukungan tersebut muncul karena minimnya pemahaman tentang HAM.

Berita Lainnya  Mobil Anggota DPRD Karawang Dirampas Debt Collector, Kok Bisa?

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang hak asasi manusia. Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” tegasnya.

Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan masyarakat. Menurut dia, aparat penegak hukum harus meningkatkan pengamanan agar warga dapat beraktivitas dengan aman.

“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan jajarannya untuk menembak di tempat pelaku begal. Instruksi itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Berita Lainnya  Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah 'Mensrea'

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal,” kata Helfi, Jumat.

“Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba Tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Helfi menyebut, para pelaku begal tidak lagi melakukan pencurian karena urusan kebutuhan hidup. Menurut dia, aksi pencurian itu dilakukan untuk membeli narkoba.***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2026/05/20/19472281/menteri-ham-pigai-tidak-boleh-tembak-langsung-begal-di-tempat?page=all.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan