Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Isak Tangis dan Sujud Syukur Warnai Pelantikan 5.932 PPPK Paruh Waktu Subang

SUBANG – Sebanyak 5.932 tenaga honorer di Kabupaten Subang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada acara yang digelar di Alun-alun Subang, Kamis (27/11/2025).

Suasana pelantikan penuh haru. Sorak-sorai, isak tangis, dan sujud syukur tampak mewarnai momen tersebut. Banyak diantara para honorer yang telah mengabdi belasan tahun akhirnya mendapatkan kepastian status atas kerja dan pengabdian mereka.

Salah satunya adalah Chandra (36), warga Desa Ponggang, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang. Setelah 18 tahun mengabdi, ia akhirnya dilantik menjadi PPPK paruh waktu.

“Ini sebuah mimpi yang menjadi kenyataan,” ujar Chandra kepada Purwasuka Viva.

Sejak tahun 2007, Chandra mengabdi di kantor Satpol PP pada bidang Ketertiban Umum (Tibum). Ia ditugaskan menjaga keamanan di kompleks Kantor Pemerintahan Daerah Subang hingga hari pelantikannya.

Berita Lainnya  700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

Pria yang disebut berwajah mirip Gayus Tambunan (mantan PNS Ditjen Pajak) ini juga berusaha meningkatkan kapasitas dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata 1.

“Doa saya didengar. Ini bisa menguatkan perekonomian keluarga,” tuturnya usai melakukan sujud syukur.

Di tengah pengabdiannya sebagai honorer, Chandra menyambi berjualan makanan ringan kepada PNS dan masyarakat umum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini, ia bertekad untuk lebih profesional menjalankan tugas sebagai ASN.

Meski kontrak sebagai PPPK paruh waktu hanya satu tahun, Chandra optimistis akan diperpanjang jika ia menjalankan tugas sesuai tupoksi.

Kisah Haru Lain: Imas Suhartini Menangis Bahagia

Berita Lainnya  Bupati Aep Pastikan Stok BBM di SPBU Aman Jelang Arus Mudik Lebaran

Senada dengan Chandra, Imas Suhartini — tenaga honorer di Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Subang — juga meluapkan kebahagiaannya dengan isak tangis.

Setiap hari ia harus menempuh perjalanan 15 kilometer dengan motor menuju kantor. Setelah belasan tahun mengabdi tanpa kepastian status, akhirnya ia menerima Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, akhirnya saya resmi menjadi ASN,” kata Imas sambil menahan tangis.

Imas kerap membantu berbagai kegiatan dinas, mulai dari Operasi Pasar Murah (OPM), pengecekan harga sembako di pasar, hingga kegiatan rutin lainnya.

“Malam sebelum pelantikan, saya dan keluarga membaca Alhamdulillah. Semoga status ASN ini membawa manfaat bagi masyarakat Subang,” ujarnya.

Berita Lainnya  Rame Terus, Dedi Mulyadi Sebut Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB Masih Wacana

Bank BJB Siap Tampung SK PPPK Paruh Waktu

Para PPPK paruh waktu Subang juga mendapat kabar baik lainnya: SK mereka dapat dijaminkan di Bank BJB ketika membutuhkan pinjaman, serupa dengan fasilitas yang diterima PNS.

“Barusan ada chat masuk lewat WhatsApp, menawarkan pinjaman,” kata Yudi, salah satu PPPK paruh waktu.

Ia tertarik mengambil pinjaman tersebut karena membutuhkan kendaraan bermotor untuk menunjang tugasnya sebagai ASN.

“Ya pasti ambil lah. Banyak juga rekan-rekan yang mau gadai SK-nya,” tuturnya.

Sumber : Viva.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan