Sabtu, April 4, 2026
spot_img

Dihambat ‘Centeng’, CBA Pesimis KPK Bakal Periksa Bupati Subang

SUBANG – Kaukus Rakyat Subang (KRS) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan indikasi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/11/2024).

Laporan ini merujuk pada pengakuan dr. Maxi yang menyatakan dirinya pernah menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai laporan tersebut sangat penting. Namun, ia pesimistis KPK akan memprosesnya lebih jauh.

Berita Lainnya  Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Menurut Uchok, keberadaan “centeng” atau pengawal pribadi Bupati yang dibiayai secara resmi melalui APBD menjadi salah satu faktor penghambat penindakan.

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok, Senin (24/11/2025).

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi delapan pengawal pribadi selama 10 bulan. Masing-masing penerima memperoleh Rp60 juta per 10 bulan, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

Uchok membandingkan nilai tersebut dengan honor tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang. Pada tahun anggaran 2025, Setda hanya menganggarkan Rp2.511.000.000 untuk 50 petugas keamanan selama 12 bulan. Rata-rata setiap personel hanya menerima sekitar Rp4.185.000 per bulan.

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mungkin mereka sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Ia menegaskan kondisi ini berpotensi menghambat upaya penegakan hukum atas dugaan gratifikasi yang kini menjadi sorotan publik Subang.

Berita Lainnya  Remaja Bekasi Tewas Tenggelam di Wisata Green Canyon Karawang

Sementara itu, KRS berharap laporan yang mereka ajukan dapat menjadi momentum bagi KPK untuk mengambil tindakan tegas serta menuntaskan dugaan praktik korupsi di Pemkab Subang.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.***

Sumber : Otoritas.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Remaja Bekasi Tewas Tenggelam di Wisata Green Canyon Karawang

KARAWANG - Suasana ceria di aliran Sungai Ciomas, kawasan wisata Green Canyon, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendadak berubah mencekam pada Jumat siang, 3 April...

KPK Sita 250 Juta di Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum : itu Uang Arisan Keluarga

BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono di Kabupaten...

Razman Nasution : Ada Bohir yang Biaya Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Ketua Umum Kami Jokowi - Gibran, Razman Nasution mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana Rp50 miliar agar isu ijazah palsu milik Mantan...

Amsal Sitepu Takut Jaksa Banding

JAKARTA - Rasa takut rupanya sempat menyelimuti videografer Amsal Christy Sitepu, meski dirinya sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus mark-up proyek pembuatan...

Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

KARAWANG - Bupati Karawang, H.  Aep Syaepuloh mengaku siap pasang badan bagi setiap guru yang melaporkan dugaan kecurangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan