Senin, Agustus 31, 2026
spot_img

Dihambat ‘Centeng’, CBA Pesimis KPK Bakal Periksa Bupati Subang

SUBANG – Kaukus Rakyat Subang (KRS) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan indikasi korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/11/2024).

Laporan ini merujuk pada pengakuan dr. Maxi yang menyatakan dirinya pernah menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai laporan tersebut sangat penting. Namun, ia pesimistis KPK akan memprosesnya lebih jauh.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

Menurut Uchok, keberadaan “centeng” atau pengawal pribadi Bupati yang dibiayai secara resmi melalui APBD menjadi salah satu faktor penghambat penindakan.

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok, Senin (24/11/2025).

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi delapan pengawal pribadi selama 10 bulan. Masing-masing penerima memperoleh Rp60 juta per 10 bulan, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Berita Lainnya  Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

Uchok membandingkan nilai tersebut dengan honor tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang. Pada tahun anggaran 2025, Setda hanya menganggarkan Rp2.511.000.000 untuk 50 petugas keamanan selama 12 bulan. Rata-rata setiap personel hanya menerima sekitar Rp4.185.000 per bulan.

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mungkin mereka sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Ia menegaskan kondisi ini berpotensi menghambat upaya penegakan hukum atas dugaan gratifikasi yang kini menjadi sorotan publik Subang.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap 2 Orang Dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Sementara itu, KRS berharap laporan yang mereka ajukan dapat menjadi momentum bagi KPK untuk mengambil tindakan tegas serta menuntaskan dugaan praktik korupsi di Pemkab Subang.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.***

Sumber : Otoritas.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

JOMBANG - Penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa...

Polda Metro Jaya akan Dalami Dugaan Keterlibatan GRIB Jaya dalam Kericuhan Demonstrasi

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dalam kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan