Senin, Agustus 31, 2026
spot_img

Dilaporkan Kepala Disdikbud Subang, dr. Maxi Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

SUBANG – Dr. Maxi memenuhi undangan klarifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang terkait laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Heri Sopandi.

Pantauan TINTAHIJAU.COM, Dr. Maxi tiba di Mapolres Subang sekitar pukul 13.30 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar 20.30 WIB, atau hampir tujuh jam lamanya.

Usai dimintai keterangan, Dr. Maxi mengaku dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik. Meski begitu, ia enggan merinci materi pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Berita Lainnya  Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

“Ada 50 pertanyaan, ya. Saya sudah menyampaikan seluruh keterangan dan saya percaya Polres Subang dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan profesional,” ujar Dr. Maxi.

Ketika didesak mengenai isi pertanyaan penyidik, Dr. Maxi memilih tidak membeberkannya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Pokoknya semua keterangan sudah saya sampaikan kepada penyidik. Itu menjadi kewenangan penyidik,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Subang itu juga menegaskan bahwa selama pemeriksaan ia diperlakukan secara baik dan humanis.

Berita Lainnya  Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

“Saya menjalani undangan ini dengan sangat baik. Teman-teman penyidik sangat humanis. Hak-hak saya dipenuhi, mulai dari istirahat, makan, minum. Semua keterangan sudah saya sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, resmi melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Subang pada Selasa (12/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Subang maupun pihak pelapor terkait hasil pemeriksaan tersebut.***

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

JOMBANG - Penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa...

Polda Metro Jaya akan Dalami Dugaan Keterlibatan GRIB Jaya dalam Kericuhan Demonstrasi

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dalam kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan