BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu dievaluasi menyusul temuan adanya penerima yang menggunakan bantuan tersebut untuk judi online (judol).
“Tidak semua apa yang diberikan itu bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Maka diperlukan validasi data, itu yang saya maksud,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).
Ia menekankan perlunya survei dan pendataan ulang penerima bansos. Temuan bahwa sebagian penerima bansos justru berusia muda dan produktif menjadi sorotan.
“Kalau digunakan judi online berarti kan yang menerima bansosnya usianya muda dan usia produktif. Nah, kalau dia usia muda, usia produktif, menurut saya apakah layak dia menerima bansos? kata Dedi.
Dedi menegaskan, prioritas bansos seharusnya diberikan kepada kelompok rentan yang membutuhkan, seperti anak yatim, lansia tidak produktif, dan penderita penyakit kronis.
“Harapan saya bansos itu diberikan pada satu, anak-anak yang yatim, yang orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipkan di uwanya, di bibinya, atau di siapa pun itu harus menjadi prioritas pertama,” katanya.
Ia mencontohkan, orang yang berpenghasilan Rp 5 juta bisa tetap jatuh miskin karena uangnya digunakan untuk judol.
Dedi meminta bantuan bagi penerima yang terbukti menggunakan uang untuk judi online dihentikan.
“Kita sudah memperkaya judol. Tujuan bansos itu menyelesaikan problem kemiskinan, bukan menambah masalah. Jadi, uang negara masuk ke rekeningnya judol, itu kejahatan,” ujarnya.
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa 78.000 penerima bansos pada semester pertama terindikasi terlibat judol pada awal 2025.
Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), data tersebut merupakan bagian dari hasil analisis transaksi keuangan semester I tahun 2025, yang mencatat adanya dugaan kuat bahwa 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi judi online, dengan total nominal deposit mencapai Rp 542,5 miliar dalam 3.754.275 transaksi.***
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sorot Bansos Digunakan Judi Online, Dedi Mulyadi: Apa Layak Dia Terima? Itu Kejahatan…”, Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/08/08/135314978/sorot-bansos-digunakan-judi-online-dedi-mulyadi-apa-layak-dia-terima-itu.