Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Tegas, KDM Minta Bansos bagi Penerima yang Main Judol Dihentikan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu dievaluasi menyusul temuan adanya penerima yang menggunakan bantuan tersebut untuk judi online (judol).

“Tidak semua apa yang diberikan itu bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Maka diperlukan validasi data, itu yang saya maksud,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Ia menekankan perlunya survei dan pendataan ulang penerima bansos. Temuan bahwa sebagian penerima bansos justru berusia muda dan produktif menjadi sorotan.

“Kalau digunakan judi online berarti kan yang menerima bansosnya usianya muda dan usia produktif. Nah, kalau dia usia muda, usia produktif, menurut saya apakah layak dia menerima bansos? kata Dedi.

Berita Lainnya  Resmi Ditahan, Febrie: "Saya Merasa ini Kriminalisasi"

Dedi menegaskan, prioritas bansos seharusnya diberikan kepada kelompok rentan yang membutuhkan, seperti anak yatim, lansia tidak produktif, dan penderita penyakit kronis.

“Harapan saya bansos itu diberikan pada satu, anak-anak yang yatim, yang orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipkan di uwanya, di bibinya, atau di siapa pun itu harus menjadi prioritas pertama,” katanya.

Ia mencontohkan, orang yang berpenghasilan Rp 5 juta bisa tetap jatuh miskin karena uangnya digunakan untuk judol.

Berita Lainnya  Perintah Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Pecat Oknum Dishub yang Pungli Sopir Truk

Dedi meminta bantuan bagi penerima yang terbukti menggunakan uang untuk judi online dihentikan.

“Kita sudah memperkaya judol. Tujuan bansos itu menyelesaikan problem kemiskinan, bukan menambah masalah. Jadi, uang negara masuk ke rekeningnya judol, itu kejahatan,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa 78.000 penerima bansos pada semester pertama terindikasi terlibat judol pada awal 2025.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), data tersebut merupakan bagian dari hasil analisis transaksi keuangan semester I tahun 2025, yang mencatat adanya dugaan kuat bahwa 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi judi online, dengan total nominal deposit mencapai Rp 542,5 miliar dalam 3.754.275 transaksi.***

Berita Lainnya  5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : "Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sorot Bansos Digunakan Judi Online, Dedi Mulyadi: Apa Layak Dia Terima? Itu Kejahatan…”, Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/08/08/135314978/sorot-bansos-digunakan-judi-online-dedi-mulyadi-apa-layak-dia-terima-itu.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dorong Transisi ke Motor Listrik, Prabowo: Kalau Masih Ada yang Pakai Motor Bensin, Rasain Sendiri

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan motor listrik dan meninggalkan motor dengan bahan bakar fosil. Prabowo mengatakan, pemerintah akan menyediakan...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Warga Melawan Lempar Batu hingga Petasan

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara kembali menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis...

Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Gowa Ricuh, Husniah Talenrang Bawa Wanita Hamil

GOWA - Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sempat memanas hingga diwarnai kericuhan. Kericuhan ini dipicu oleh teriakan dari...

Kepala SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi Ayam Menu MBG

KARANGANYAR - Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 94 siswa SDN 2 Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar, batal dibagikan pada Rabu (12/8/2026). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Proses Evakuasi Lansia dalam Sumur Berlangsung Dramatis, Jasad ‘Dijaga’ Ular Kobra

TASIKMALAYA - Proses evakuasi jasad Aam Amelia (45), seorang perempuan di Kabupaten Tasikmalaya, sempat terhenti berulang kali. Penyebabnya, di dalam sumur tua sedalam 12...

Hukum

Libatkan Sejumlah Ahli, Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo

JAKARTA - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo, yang meninggal di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Proses ekshumasi melibatkan sejumlah ahli,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan