Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Menyangkut Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat, Peternakan Harus Dapat Perhatian Lebih

Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Sentra Pelayanan Ternak dan Hewan (SPTH) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (13/6/2025), sekitar pukul pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Agenda ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja SPTH selama tahun 2024, khususnya terkait penggunaan anggaran, peningkatan kualitas layanan kesehatan hewan, dan kontribusi terhadap ketahanan pangan di sektor peternakan.

Berita Lainnya  Abi Azis Apresiasi Polres Karawang Kendalikan Cipkon Pasca Nobar Persib

Rombongan Komisi II disambut oleh jajaran pimpinan SPTH Jatinangor. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai capaian program, tantangan pelaksanaan di lapangan, serta strategi pengembangan ke depan, termasuk pemanfaatan inovasi teknologi dan pemberdayaan peternak lokal.

Anggota Komisi II, Dea Eka Rizaldi, S.H. menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi langsung di lapangan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa sektor peternakan perlu mendapatkan perhatian lebih, karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan perekonomian rakyat.

Berita Lainnya  Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan dari APBD benar-benar memberi dampak nyata. Kunjungan ini adalah bagian dari tugas kami dalam mengawasi pelaksanaan program, agar sesuai dengan perencanaan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Barat,” ujar Dea Eka Rizaldi, S.H.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan masukan penting bagi Komisi II dalam penyusunan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur atas APBD 2024.

Berita Lainnya  Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

“Sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan