Senin, September 28, 2026
Google search engine

PHRI Dorong Pemkab Tertibkan THM Tak Berizin, ‘Awas! Ada Upeti Masuk Kantong’

KARAWANG – Tak ingin dituding telah melindungi beberapa pengusaha membandel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang justru mendong Pemkab Karawang yang dalam hal ini Satpol PP sebagai Penegak Perda, untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM), bisnis pariwisata hingga jasa perhotelan yang belum melengkapi perizinan.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua PHRI Karawang, Gabryel Alexander, menyusul adanya beberapa anggapan sejumlah oknum pengusaha membandel yang menyatakan jika PHRI bisa ‘melindungi’ para pengusaha yang belum melengkapi perizinan.

“Jadi saya bicaranya global ya!, tidak hanya Theatre Night Mart yang secara kebetulan hari ini sedang disorot Komisi IV DPRD dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang. Intinya saya mendorong semua THM, restoran, diskotik, spa hingga perhotelan ditertibkan, jika memang belum melengkapi perizinan,” tutur Gabryel, kepada Redaksi Opiniplus.com, Minggu (19/4/2026) malam.

Sebagai lembaga yang menaungi bisnis pariwisata, THM hingga jasa perhotelan, Gabryel mengaku tahu betul tempat usaha mana saja yang belum melengkapi perizinan.

Berita Lainnya  Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

Oleh karenanya, sikap tegas PHRI ini juga untuk mewanti-wanti bagi para oknum yang selama ini sering menerima upeti dari para pengusaha membandel yang belum melengkapi perizinan.

“Saya pastikan PHRI tidak pernah melindungi para pengusaha membandel yang belum melengkapi perizinan. Tapi awas juga, jangan sampai ada oknum pejabat atau aparat yang menerima upeti dari mereka. Karena saya tahu betul mana yang sudah memiliki izin dan mana yang belum melengkapi perizinan,” tegas Gabryel.

Yang jauh lebih penting, sambung Gabryel, PHRI juga mewanti-wanti THM yang diduga kerap dijadikan sarang prostitusi atau peredaran obat-obatan terlarang. Oleh karenanya, PHRI menghimbau agar para pengusaha mematuhi segala peraturan investasi yang telah ditetapkan Pemkab Karawang.

“Tujuan kita investasi kan untuk usaha ya!, untuk nyari keuntungan, bukan hal yang lain-lain. Maka PHRI menghimbau dan melarang keras THM dijadikan sarang prostitusi atau peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Berita Lainnya  Audiensi dengan BPJS Kesehatan, LSM Laskar NKRI Dorong Peningkatan Layanan dan Penguatan Aduan Masyarakat

“Maka, saya minta kepada para pengusaha yang baik-baik saja, gak usah hal yang aneh-aneh. Yang paling penting kita bisa  berinvestasi dengan nyaman. Pengusaha dapat untung, dan pemkab dapat timbal balik  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak,” tutup Gabryel.

Theatre Night Mart Bakal Ditutup Sementara

Sebelumnya diberitakan, dugaan ‘aksi kucing-kucingan’ dilakukan Theatre Night Mart, Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Tuparev – Karawang.

Alih-alih beroperasi hanya sebagai resto dan bar, tetapi faktanya di lapangan menunjukan jika THM ini diduga beroperasi semi diskotik dengan kehadiran live music dan Disc Jockey (DJ).

Hal ini diketahui saat Komisi IV DPRD Karawang, Dinas PUPR dan aparat gabungan hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (16/4/2026) malam.

Berita Lainnya  Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Di kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri menegaskan, bahwa perizinan Theatre Night Mart belum sepenuhnya lengkap.

“Kami akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Gedung ini belum layak, PBG dan SLF-nya belum tuntas, begitu juga dengan izin lainnya yang masih dalam proses,” tutur Saepudin Zuhri.

Atas temuan ini, politisi Partai Gerindra tersebut mengaku akan segera menyusun rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD dan Satpol PP untuk menutup sementara Theatre Night Mart.***

Ket foto : Ketua PHRI Gabryel Alexander (topi kuning) – Wakil Ketua MUI KH. Yayan Sopian (kopiah hitam) – Kasatpol PP Basuki – Ketua Komisi IV DPRD Saepudin Zuhri (kopiah merah).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan