Minggu, April 12, 2026
spot_img

Gaduh Dugaan Ijon Pokir, Kompak Reformasi Surati Kejati Jabar

KARAWANG – Terkait gaduhnya dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang, LSM Kompak Reformasi akhirnya menyurati Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Melalui Surat Nomor : 14/LP-LSMKR/III/2026 tertanggal 6 April 2026 tersebut, Kompak Reformasi meminta agar Kejati Jabar segera melakukan penyelidikan atas dugaan praktik ijon pokir DPRD Karawang.

Sekretaris Jenderal LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji menyampaikan apresiasi atas pernyataan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH dan Tokoh Pergerakan Karawang, Asep Irawan Syafei M.Si yang sudah mengawali pernyataan dugaan ijon pokir di media massa maupun media sosial.

Karena diyakininya, pernyataan ‘Duo Asep’ mengenai dugaan ijon pokir ini tidak mungkin hanya sekedar opini. Melainkan didasarkan pada data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Lainnya  SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

“Kami percaya penuh kepada Duo Asep. Mereka bukan sosok yang asal bicara. Dengan posisi dan reputasi mereka di Karawang, tentu ada dasar kuat yang mereka pegang, minimal berupa petunjuk informasi yang valid,” tutur Pancajihadi Al Panji, dilansir dari NuansaMetro.

Menurutnya, praktik ijon proyek yakni pengondisian proyek sebelum anggaran resmi berjalan merupakan bentuk penyimpangan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Panji menegaskan bahwa isu dugaan ijon pokir ini bukan hoaks. Karena ia meyakini ‘Duo Asep’ memahami risiko hukum dari setiap pernyataan yang disampaikan ke publik.

“Kalau ini tidak benar, tentu mereka juga tahu konsekuensinya. Mereka mempertaruhkan nama baik dan kredibilitasnya,” tegasnya.

Berita Lainnya  Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

Atas gaduhnya persoalan ini, Panji mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Melalui surat tersebut, Kompak Reformasi mendorong adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum (APH) dengan ‘Duo Asep’ sebagai sumber awal informasi untuk mengungkap dugaan ijon pokir ini.

“Kami meminta Kejati Jabar untuk tidak mengabaikan informasi ini. Justru harus didalami secara serius, termasuk menggandeng pihak yang pertama kali mengungkapnya,” kata Panji.

Sebagai bentuk penguatan laporan, Kompak Reformasi turut melampirkan sejumlah bukti awal berupa tangkapan layar (screenshot) unggahan media sosial dan tautan pemberitaan yang memuat pernyataan ‘Duo Asep’ terkait dugaan praktik tersebut.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

Panji berharap Kejati Jawa Barat dapat segera merespons laporan ini dengan langkah konkret, sehingga kebenaran dapat terungkap. Dan jika terbukti, para pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Harapan kami jelas, ini tidak berhenti sebagai isu. Harus ada tindak lanjut nyata agar Karawang bersih dari praktik korupsi oleh penyelenggara negara,” pungkasnya.***

Ket foto : Asep Agustian SH.MH, Pancajihadi Al Panji, Asep Irawan Syafei M.Si (kiri ke kanan)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG - Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar,...

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

BANDUNG – Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini disidangkan di...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan