Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

Gaduh Dugaan Ijon Pokir, Kompak Reformasi Surati Kejati Jabar

KARAWANG – Terkait gaduhnya dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang, LSM Kompak Reformasi akhirnya menyurati Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Melalui Surat Nomor : 14/LP-LSMKR/III/2026 tertanggal 6 April 2026 tersebut, Kompak Reformasi meminta agar Kejati Jabar segera melakukan penyelidikan atas dugaan praktik ijon pokir DPRD Karawang.

Sekretaris Jenderal LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji menyampaikan apresiasi atas pernyataan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH dan Tokoh Pergerakan Karawang, Asep Irawan Syafei M.Si yang sudah mengawali pernyataan dugaan ijon pokir di media massa maupun media sosial.

Karena diyakininya, pernyataan ‘Duo Asep’ mengenai dugaan ijon pokir ini tidak mungkin hanya sekedar opini. Melainkan didasarkan pada data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Lainnya  Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

“Kami percaya penuh kepada Duo Asep. Mereka bukan sosok yang asal bicara. Dengan posisi dan reputasi mereka di Karawang, tentu ada dasar kuat yang mereka pegang, minimal berupa petunjuk informasi yang valid,” tutur Pancajihadi Al Panji, dilansir dari NuansaMetro.

Menurutnya, praktik ijon proyek yakni pengondisian proyek sebelum anggaran resmi berjalan merupakan bentuk penyimpangan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Panji menegaskan bahwa isu dugaan ijon pokir ini bukan hoaks. Karena ia meyakini ‘Duo Asep’ memahami risiko hukum dari setiap pernyataan yang disampaikan ke publik.

“Kalau ini tidak benar, tentu mereka juga tahu konsekuensinya. Mereka mempertaruhkan nama baik dan kredibilitasnya,” tegasnya.

Berita Lainnya  Iming-iming Kerja di Pemerintahan, Perawat ASN di Cianjur Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis

Atas gaduhnya persoalan ini, Panji mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Melalui surat tersebut, Kompak Reformasi mendorong adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum (APH) dengan ‘Duo Asep’ sebagai sumber awal informasi untuk mengungkap dugaan ijon pokir ini.

“Kami meminta Kejati Jabar untuk tidak mengabaikan informasi ini. Justru harus didalami secara serius, termasuk menggandeng pihak yang pertama kali mengungkapnya,” kata Panji.

Sebagai bentuk penguatan laporan, Kompak Reformasi turut melampirkan sejumlah bukti awal berupa tangkapan layar (screenshot) unggahan media sosial dan tautan pemberitaan yang memuat pernyataan ‘Duo Asep’ terkait dugaan praktik tersebut.

Berita Lainnya  KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Panji berharap Kejati Jawa Barat dapat segera merespons laporan ini dengan langkah konkret, sehingga kebenaran dapat terungkap. Dan jika terbukti, para pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Harapan kami jelas, ini tidak berhenti sebagai isu. Harus ada tindak lanjut nyata agar Karawang bersih dari praktik korupsi oleh penyelenggara negara,” pungkasnya.***

Ket foto : Asep Agustian SH.MH, Pancajihadi Al Panji, Asep Irawan Syafei M.Si (kiri ke kanan)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan