Senin, April 13, 2026
spot_img

Gapura Perumahan Dukuh Zamrud Mulai Disorot Kejaksaan

KOTA BEKASI – Dugaan ketidakberesan dalam proyek pembangunan gapura Perumahan Dukuh Zamrud senilai Rp 877.137.242, yang melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi serta CV. Adzra selaku pemenang tender, mulai mendapat respons dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Diketahui, laporan yang dilayangkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi itu, kini sedang diproses dalam tahap pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan, oleh tim intelijen kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani. Pelapor pun dijanjikan akan menerima surat pemberitahuan resmi, seiring perkembangan perkara.

Berita Lainnya  Pastikan Keamanan Liburan Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Tinjau Lokasi Wisata

“Masih pulbaket, nanti ada surat juga yang ditujukan ke pelapor. Saat ini berproses di kejaksaan,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Meski laporan telah masuk, Ryan mengingatkan bahwa penanganan laporan pengaduan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Kejaksaan menangani berbagai perkara secara bersamaan, sehingga ritme penyelesaiannya menyesuaikan kapasitas dan prioritas yang ada.

“Waktunya menyesuaikan, karena penanganan lapdu (laporan pengaduan) juga bersamaan dengan yang lain,” ujar Ryan.

Pulbaket sendiri merupakan gerbang pertama sebelum sebuah laporan bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Pada fase ini, jaksa intelijen menilai apakah laporan mengandung unsur pidana yang cukup kuat.

Berita Lainnya  Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

Bila indikasi itu ditemukan, barulah perkara naik kelas, dari laporan pengaduan menjadi perkara hukum yang sesungguhnya.

Perlu diketahui, hal tersebut merupakan kelanjutan dari langkah GMKI yang pada 10 Februari 2026 lalu, yang secara resmi menyerahkan hasil observasi lapangan mereka langsung ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

Observasi itu dilakukan bersama Yayasan FKWZ, yang salah satu anggotanya merupakan kontraktor sipil berpengalaman.

Dalam hasil observasinya, GMKI dan tim FKWZ menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran.

Berita Lainnya  Ghazali Center : Kebijakan Hemat BBM Tidak Cukup Hanya Sekedar 'Mengandangi' Mobil Dinas

Menurut Ketua Cabang GMKI Bekasi, Firman, dengan nilai kontrak hampir Rp900 juta, seharusnya kontraktor mampu menggunakan material dan furnitur berkualitas premium.

Kini, bola ada di tangan kejaksaan. Apakah proyek gapura Rp877 juta itu akan berujung pada pengusutan serius, atau hanya tercatat sebagai satu dari sekian pengaduan yang menunggu giliran. Publik Kota Bekasi masih harus bersabar menunggu jawabannya.***

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG - Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar,...

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan