Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

AKBP Didik Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, selesai dilakukan. AKBP Didik dinyatakan melakukan pelanggaran dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Ketua Komisi dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Merdisyam. Sementara Wakil Ketua Komisi diisi oleh Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Berita Lainnya  Ditabrak Minibus, Pemotor Ayah dan Putrinya Tewas Sampai Terpental ke Atap Bengkel

AKBP Didik dikenai hukuman penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari. Polri juga menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Didik.

“(Diputuskan) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucapnya.

Sedangkan terkait dengan wujud pelanggaran, AKBP Didik diyakini telah menerima uang dan narkoba dari Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi yang telah diproses hukum.

“(Sumber dari AKP Malaungi) Yang bersumber dari bandar pelaku narkotika, di wilayah Bima Kota,” tutur Trunoyudo.

Berita Lainnya  Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

Trunoyudo juga menyebut sanksi ini dijatuhi atas pertimbangan pelanggaran penyalahgunaan narkotika dan melakukan penyimpangan sosial asusila.

AKBP Didik dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Didik tidak mengajukan banding atas sanksi administratif yang dijatuhkan kepadanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi turut mengamankan barang bukti narkoba dalam koper milik Didik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda NTB masih terus memburu bandar besar berinisial E yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.

Berita Lainnya  Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

Hingga kini, polisi juga masih mengusut sejauh mana keterlibatan Didik dalam pusaran bisnis haram itu.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

DEPOK - Mayat tanpa kaki diduga korban mutilasi ditemukan di sebuah lahan kosong, Pancoran Mas, Depok. Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat...

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan