Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

Pernyataan ‘Gokil’ Wabup Subang : WTP Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban!

SUBANG – Pernyataan ‘gokil’ atau luar biasa tiba-tiba muncul dari Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur) yang menegaskan, bahwa penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan Kang Akur, saat menghadiri Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/2/2026).

Dalam kegiatan itu, Wabup Subang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Daerah.

Diketahui, penghargaan opini WTP biasanya dijadikan salah satu tolak ukur setiap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, atas keberhasilan mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Namun demikian, justifikasi tingkat keberhasilan pemerintah daerah melalui opini OTW sepertinya tidak berlaku bagi Kang Akur.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon
Kang Akur, saat menghadiri Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Kang Akur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Wakil Penanggung Jawab BPK beserta seluruh tim pemeriksa.

Ia berharap kehadiran BPK dapat memberikan motivasi dan penguatan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Subang dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan ini kami maknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Komitmen kami jelas, pengelolaan keuangan daerah harus tertib, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sejak tahun 2019, Kabupaten Subang secara konsisten meraih opini WTP. Pada Tahun Anggaran 2024, Subang kembali memperoleh opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Berita Lainnya  Menteri HAM Luruskan Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Londo Ireng'

“WTP bukan prestasi, namun bagi kami adalah kewajiban,” tegas Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati Subang.

Sehubungan dengan proses pemeriksaan tersebut, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan proaktif, serta menyajikan data dan informasi yang akurat demi mendukung kelancaran pemeriksaan.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Khairul Aulad, menegaskan bahwa sesuai Pasal 23E UUD 1945, BPK merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

“BPK tidak boleh diintervensi oleh lembaga mana pun. Tujuannya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, opini WTP merupakan cerminan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Namun demikian, terdapat tiga faktor yang dapat memengaruhi opini, yakni pembatasan lingkup pemeriksaan, pelanggaran standar akuntansi, serta adanya fraud berupa penyalahgunaan aset dan korupsi.

Berita Lainnya  MBG Disebut Habiskan Anggaran Negara, Kepala BGN Ngaku 'Gemas' Lihat Komentar di Medsos

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga memaparkan tahapan dan jadwal pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim pada pertengahan Maret 2026 hingga pemeriksaan terinci yang direncanakan berlangsung pada April hingga Mei 2026, dengan target penyampaian laporan hasil pemeriksaan paling lambat 30 Mei 2026.

Kegiatan entry meeting ditutup dengan diskusi antara pimpinan perangkat daerah dan tim BPK untuk memastikan kesiapan data serta kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan.

Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.***

Sumber : LampuSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan