Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

Ratusan Bangli di Cikarang Utara Dibongkar, Bupati Belum Putuskan akan Digunakan untuk Apa

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP membongkar ratusan bangunan liar (bangli) di tiga desa wilayah Cikarang Utara pada Senin (20/10/2025).

Namun, pascapembongkaran Pemkab Bekasi masih bingung terkait pemanfaatan lahan bekas pembongkaran bangli.

“Iya, nanti kita lihat peruntukannya aja. Apakah kita buat ruang terbuka hijau, bisa juga halte atau pelebaran jalan. Yang penting buat rakyat juga,” kata Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Kamis (23/10/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengakui bahwa, lahan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan peruntukannya, apakah menjadi ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau fasilitas umum lainnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar lahan yang ditertibkan pihaknya berada di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT) yang berfungsi sebagai kawasan pengairan.

Berita Lainnya  Riset BRIN Sebut Tanah Pantura Subang Turun 2,8 Cm/Tahun, Banjir Rob Mengancam

“Pertama, bangli ini ada di tanah PJT, dalam hal ini air. Kabupaten Bekasi ini punya laut, punya danau. Entah itu danau hasil bongkaran Lio atau Akong-Pasir, semua itu nantinya menjadi embung-embung,” ucapnya.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya serap air dan mencegah banjir di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan permukiman.

“Bekasi ini ke depan akan jadi kota dengan banyak ruko, industri, dan pembangunan. Jangan sampai serapan air berkurang, karena yang rugi masyarakat juga,” tuturnya.

Meski demikian, Ade mengaku memahami sisi kemanusiaan dari penertiban tersebut. Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan fungsi tanah negara sesuai peruntukannya.

Berita Lainnya  Tak Sesuai Nilai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' Ciptaan Bupati Purwakarta

“Kami pun pemerintah juga harus mencari solusi dalam hal ini. Insyaallah, dengan hati yang setulus-tulusnya mungkin ada beberapa pertimbangan. Saya juga berat, kadang orang digusurkan itu kemanusiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa lahan negara hasil penertiban itu akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau normalisasi sungai agar tidak banjir.

“Cuma kan ini tanah negara, jadi harus kita kembalikan lagi untuk rakyat. Bentuknya bisa ruang terbuka hijau, halte, atau pelebaran jalan. Bisa juga untuk normalisasi supaya tidak banjir lagi. Seperti di Gabus, Tambun Utara saja sekarang sudah tidak banjir,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Warga Karawang Barat Keluhkan Serangan Kutu Beras, Mata Anak Sampai Bengkak

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menambahkan pihaknya hanya menjalankan tugas perintah pimpinan.

Terkait pemanfaatan nantinya dilakukan dinas terkait sesuai intruksi bupati.

“Kami hanya jalankan perintah untuk mengembalikan fungsi sebenarnya. Karena bangunan ini berdiri di atas tanah negara,” katanya. (MAZ)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratusan Bangli di Cikarang Utara Dibongkar, Pemkab Bekasi Bakal Manfaatkan untuk Rakyat, https://wartakota.tribunnews.com/bekasi/871869/ratusan-bangli-di-cikarang-utara-dibongkar-pemkab-bekasi-bakal-manfaatkan-untuk-rakyat.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

PADANG - Diduga menyimpan dendam karena sering mendapatkan perundungan atau bullying dari temannya, R (17) siswa MAN 3 Padang - Sumatera Barat, meledakan bom...

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur...

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah – Jaksel

JAKARTA - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku pria berinisial MY...

2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

BANDUNG - Dua saksi ahli dihadirkan tim penasihat hukum Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di persidangan...

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG - Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026). Beberapa orang ini...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan