KARAWANG – Petugas Lapas Karawang
kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh keluarga warga binaan, Sabtu (30/5/2026).
Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh seorang ibu berinisial NN bersama anaknya berinisial IDR yang menyembunyikan sabu dan dikemas menggunakan kondom, serta dimasukan kedalam alat kemaluannya untuk diberikan kepada warga binaan (putranya) berinisial MKO.
Lewat pemantauan CCTV, petugas pengawas ruang layanan kunjungan Lapas Karawang mencurigai gerak-gerik NN, IDR, serta MKO. Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, akhirnta ditemukan ‘barang haram’ yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 gram.
Kemudian, Lapas Karawang langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya kejadian tersebut, Lapas Karawang kembali menegaskan bahwa seluruh petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Lapas Karawang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, untuk tidak mencoba melakukan tindakan serupa.
Selain dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Dukungan keluarga yang positif dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan, agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.
Selanjutnya kasus ini ditindaklanjuti dan ditangani langsung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.***
Ket foto : Tangkapan layar CCTV Lapas Karawang.
Sumber : Humas Lapas Karawang










