Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Pemkab Boleh Perbaiki Jalan Rusak Provinsi/Nasional, Asalkan…?

KARAWANG – Secara aturan umum, setiap pemerintah kabupaten/kota tidak berhak mengintervensi atau ikut campur untuk memperbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Tetapi berdasarkan catatan Redaksi Opiniplus.com, pemkab atau pemkot bisa memperbaiki jalan rusak, meski statusnya merupakan jalan provinsi atau nasional.

Asalkan dengan catatan ada izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk jalan nasional, dan ada izin dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang provinsi melalui PPK 1 Jabar untuk status jalan provinsi.

Berita Lainnya  Banyak Warga Jabar Ngeluh Susah Cari Kerja, NHRI Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi

Pasalnya, perbaikan jalan rusak oleh Pemkab Karawang yang sebenarnya menjadi kewenangan Pemprov Jabar ini juga sedang dilakukan oleh Pemkab Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.

Menyikapi persoalan ini, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh kembali menjelaskan, bahwa perbaikan jalan Dawuan-Purwasari dan Klari-Purwasari yang menjadi kewenangan pemprov ini tidak ada maksud Pemkab Karawang overlap terhadap tugas dan kewenangannya.

Karena jauh-jauh hari ia sering melakukan komunikasi dengan PPK 1 Jabar. “Sudah komunikasi dan minta izin kepada Pak Agung, penanggungjawab PPK 1 Jabar. Meskipun akhirnya PPK 1 Jabar merasa keberatan,” tutur Bupati Aep, dilansir dari video informasi_karawang, Jumat (13/6/2025).

Berita Lainnya  Polemik Theatre Night Mart, Pengamat: Pemkab-DPRD Dikibulin Pengusaha

Ditegaskannya, perbaikan jalan rusak Dawuan-Purwasari dan Klari-Purwasari tidak mungkin terus menunggu pengerjaan dari PPK 1 Jabar. Mengingat sudah banyaknya pengguna jalan yang menjadi korban laka-lantas jalan rusak ini.

Terlebih Bupati Aep mengaku ingin mengdepankan kepentingan masyarakat, memprioritaskan keselamatan nyawa pengguna jalan.

“Bukan ingin mengambil alih, tapi pelaksanaan PPK 1 Jabar terlambat. Saya tidak mungkin harus terus menunggu, karena beberapa kali masyarakat mengalami laka-lantas di jalan,”

“Tapi kan kemarin saya sepakat dengan Pak Agung. Meskipun Pak Agung merasa ini (keberatan, red), ya akhirnya kita kerjakan,” timpal Bupati Aep.

Berita Lainnya  Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

Disinggung mengenai anggaran perbaikan jalan rusak yang sebenarnya merupakan kewenangan Pemprov Jabar ini, Bupati Aep menegaskan anggarannya berasal dari anggaran pemelihataan Dinas PUPR Karawang.

“Anggaran pake anggaran pemeliharaan kita,” singkat Bupati Aep, sambil meninggalkan kerumunan wartawan.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan