Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Pemkab Boleh Perbaiki Jalan Rusak Provinsi/Nasional, Asalkan…?

KARAWANG – Secara aturan umum, setiap pemerintah kabupaten/kota tidak berhak mengintervensi atau ikut campur untuk memperbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Tetapi berdasarkan catatan Redaksi Opiniplus.com, pemkab atau pemkot bisa memperbaiki jalan rusak, meski statusnya merupakan jalan provinsi atau nasional.

Asalkan dengan catatan ada izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk jalan nasional, dan ada izin dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang provinsi melalui PPK 1 Jabar untuk status jalan provinsi.

Berita Lainnya  Detik-detik Mahasiswa Teriaki Budiman Sudjatmiko 'Pengkhianat Reformasi'

Pasalnya, perbaikan jalan rusak oleh Pemkab Karawang yang sebenarnya menjadi kewenangan Pemprov Jabar ini juga sedang dilakukan oleh Pemkab Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.

Menyikapi persoalan ini, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh kembali menjelaskan, bahwa perbaikan jalan Dawuan-Purwasari dan Klari-Purwasari yang menjadi kewenangan pemprov ini tidak ada maksud Pemkab Karawang overlap terhadap tugas dan kewenangannya.

Karena jauh-jauh hari ia sering melakukan komunikasi dengan PPK 1 Jabar. “Sudah komunikasi dan minta izin kepada Pak Agung, penanggungjawab PPK 1 Jabar. Meskipun akhirnya PPK 1 Jabar merasa keberatan,” tutur Bupati Aep, dilansir dari video informasi_karawang, Jumat (13/6/2025).

Berita Lainnya  Disorot Mendagri, Rp 3,5 Triliun Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Urutan Kedua Setelah Kaupaten Bogor

Ditegaskannya, perbaikan jalan rusak Dawuan-Purwasari dan Klari-Purwasari tidak mungkin terus menunggu pengerjaan dari PPK 1 Jabar. Mengingat sudah banyaknya pengguna jalan yang menjadi korban laka-lantas jalan rusak ini.

Terlebih Bupati Aep mengaku ingin mengdepankan kepentingan masyarakat, memprioritaskan keselamatan nyawa pengguna jalan.

“Bukan ingin mengambil alih, tapi pelaksanaan PPK 1 Jabar terlambat. Saya tidak mungkin harus terus menunggu, karena beberapa kali masyarakat mengalami laka-lantas di jalan,”

“Tapi kan kemarin saya sepakat dengan Pak Agung. Meskipun Pak Agung merasa ini (keberatan, red), ya akhirnya kita kerjakan,” timpal Bupati Aep.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Disarankan 'Puasa Pidato' untuk Redam Kemarahan Rakyat

Disinggung mengenai anggaran perbaikan jalan rusak yang sebenarnya merupakan kewenangan Pemprov Jabar ini, Bupati Aep menegaskan anggarannya berasal dari anggaran pemelihataan Dinas PUPR Karawang.

“Anggaran pake anggaran pemeliharaan kita,” singkat Bupati Aep, sambil meninggalkan kerumunan wartawan.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan